Kamis, 12 April 2012

Makalah Perekonomian di Indonesia

Masalah Korupsi Mempengaruhi Perkembangan Ekonomi di Indonesia


Tema            : Korupsi
Mata Kuliah   : Teori Organisasi Umum 2 (Softskill)


Oleh
Nama  :  Riky
NPM   : 15110961
Kelas   : 2KA04







BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
Wujud dari politik hukum institusi Negara berupa Peraturan Perundang - Undangan yang dirancang dan disahkan sebagai Undang-Undang hal ini ditujukan untuk memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini kira - kira pendapat dari beberapa praktisi dan pengamat hukum terdapat gerak pemerintah dalam menangani kasus  korupsi yang melanda Indonesia.
Korupsi adalah suatu masalah yang selalu dijadikan senjata yang paling ampuh bagi Para pejabat Negara saat mereka berpidato, seolah-olah ia bersih dan anti dari korupsi. Masyarakat dari LSM dan Ormas pun tidak mau menyerah, mengambil manfaat dari demo anti korupsi di Indonesia.
Indonesia yang memiliki hukum negara yang lemah membuat para koruptor menggunakan kelemahan hukum ini untuk menghindar dari tuntutan. Kasus korupsi mantan presiden Suharto, contoh kasus korupsi yang pernah kunjung menemukan penyelesaian. Padahal dengan penyelesaian kasus - kasus korupsi seperti ini akan mampu membantu jalannya program pembangunan ekonomi di Indonesia.


B. Rumusan Masalah
Pada pembahasan yang telah di jelaskan dalam latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
  1. Apa pengertian korupsi ?
  2. Bagaimana korupsi dan politik hukum ekonomi di Indonesia ?
  3. Apa pengertian korupsi dan desentralisasi ?
  4. Bagaimana cara memberantas praktek korupsi di Indonesia ?


C. Landasan Teori 
Tindakan pidana korupsi memiliki pengertian yang hampir sama dengan korupsi. Tindak pidana korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2001 adalah sebagai berikut :

  1. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara (Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999).
  2. Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara (Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999).
  3. Setiap orang atau pegawai negeri sipil/penyelenggara negara yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; atau memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya (Pasal 5 UU No. 20 Tahun 2001).


BAB II
PEMBAHASAN


1. Pengertian Korupsi 
Dalam buku Confronting : The Elemen of National Integrity System karangan Jeremy Pope, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktek korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, dictator yang meletakkan kekuasaan di tangan  segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system sosial politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system social politiknya toleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Pemahaman tentang korupsi  perlu dijelaskan, karena korupsi merupakan bagian dari tindak pidana itu sendiri. Korupsi atau dalam bahasa latin : corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik dan menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Adapun pengertian korupsi dari beberapa para ahli :
  • Menurut Black's Law Dictionary 
Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
  • Menurut Syeh Hussein Alatas 
Korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaraan norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat.
  • Menurut pasal 2 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999  
Korupsi adalah "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara."


2. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi di Indonesia 
Korupsi merupakan permasalahan yang paling mengancam dalam kehidupan masyarakat saat ini, sehingga perlu diatasi agar tercapai pertumbuhan ekonomi yang sehat. Banyak sekali pemberitaan di media massa mengenai korupsi sehingga terlihat adanya peningkatan dan pengembangan dari model - model korupsi.  
Dimensi politik hukum yang merupakan "kebijakan pemberlakuan" atau "anactment policy", merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominant di Negara berkembang, pengusaha tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif dan positif. Pada konsep perundang - undangan dengan dimensi seperti ini dominant terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang - undangan.
Fakta yang terjadi menunjukan bahwa Negara - negara industri tidak dapat lagi mengulur Negara - negara berkembang mengenai praktek korupsi, karena melalui korupsilah sistem ekonomi sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi semakin mudah ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai - nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Mubaryanto menjelaskan, kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat perwujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota - anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. 
Keadilan ekonomi dan keadilan sosial saat ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak berkembangnya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga Negara. Dengan berpikir empiric kesimpulan - kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambilan kebijakan di massa ini. Contoh, apakah adil bila ada orang yang hidup dengan mewah lalu menghambur - hamburkan uangnya hanya untuk melakukan hal - hal yang tidak penting, sedangkan pada lingkungan sekitarnya masih ada orang - orang yang hidup dalam kesusahan. Suatu negara kaya tau miskin sama saja, apabila tidak ada tekat untuk memberantas praktek korupsi maka kita akan mengalami kehancuran. 


3. Korupsi dan Desentralisasi 
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang - orang yang berada di level bawah dalam suatu organisasi. Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok setelah bergulirnya reformasi. Banyak pengamat ekonomi di Indonesia yang merupakan kasus pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga kasus ini menjadi bahan menarik bagi pengamat politik di dunia. 
High cost economy di Indonesia semakin parah karena munculnya penguatan - penguatan yang lahir melalui Perda (Pendapatan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD yang membuka ruang - ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek korupsilah yang menbuat inpestor menahan diri untuk masuk ke daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan akibat itu semua kemiskinan meningkat karena lapangan kerja menyempit dan pembangunan ekonomi serta daerah juga terhambat. Terdapat bobot yang menentukan daya saing infestasi daerah yaitu :
  1. Faktor Kelembagaan  
  2. Faktor Infrastruktur
  3. Faktor Sosial dan Politik
  4. Faktor Ekonomi Daerah
  5. Faktor Ketenagaan Kerja
Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan dalam hal ini pemerintah daerah sebagai faktor penghambat terbesar terbesar bagi infestasi karena birokrasi menjadi penghambat utama sehingga menyebabkan munculnya High cost economy yang berarti praktek korupsi yang melalui pungutan - pungutan liar dan dana pelicinan yang marak pada awal pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah tersebut.  
Pada tahun 2005 banyak daerah yang melakukan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang menyebabkan instabilitasi politik di daerah yang membuat enggan para infestor untuk menahan modalnya dan lebih memilih modalnya ditujukan kepada ekspestasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon - calon Kepala daerah tertentu dengan harapan akan memperoleh kemenangan dan memperoleh imbalan. Kondisi inilah yang tidak baik, sehingga membuat ketidak mulusan pembangunan ekonomi dan hanya akan memperbesar pengeluaran pemerintah (Goverenment Expenditure) karena para infestor hanya mengerjakan proyek - proyek pemerintahan tanpa menciptakan output baru di luar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur negara) bahkan akan berdampak pada inspestasi pengeluaran pemerintah.

4. Cara Memberantas Praktek Korupsi di Indonesia
Korupsi yang menyebar luas sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dan juga menghambat perkembangan system pemerintahan demokratis. Korupsi adalah perbuatan yang bertindak menguntungkan diri sendiri atau kelompok yang mengesampingkan kepentingan publik. Hal ini mengakibatkan menutupnya kesempatan bagi rakyat yang lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik.
Ada beberapa upaya penanggulangan korupsi yang ditawarkan menurut para ahli yang masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan yang berbeda.
Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah unutk menanggulangi korupsi sebagai berikut :
  1. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu.
  2. Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
  3. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, birokrasi yang saling bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
  4. Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jelas meningkatkan ancaman.
  5. korupsi adalah persoalan nilai. Nampak tidak mungkin keseluruhan korupsi dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekira ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.

Persoalan korupsi beraneka ragam cara melihatnya, oleh karena itu cara pengkajiannya pun bermacam - macam pula. Korupsi tidak cukup ditinjau dari segi deduktif saja, melainkan perlu ditinjau dari segi induktifnya yaitu mulai melihat masalah praktisnya (practical problems), juga harus dilihat apa yang menyebabkan timbulnya korupsi. Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
  1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
  2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
  3. Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
  4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi.
  5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan di bawahnya.
  6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan "achievement" dan bukan berdasarkan sistem "ascription".
  7. Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran administrasi pemerintah.
  8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur.
  9. Sistem budget dikelola oleh pejabat - pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  10. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok dengan pengenaan pajak yang tinggi.




BAB III
PENUTUP



Kesimpulan 
Setelah kita mengetahui pengertian korupsi itu sendiri, yaitu suatu perbuatan atau perilaku yang  berusaha memperkaya diri sendiri atau kelompoknya sehingga dalam perbuatan ini akan menimbulkan kesenjangan sosial. Korupsi juga merupakan suatu tindakan yang akan menghancurkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena dalam praktek korupsi tersebut membuat masyarakat yang kaya menjadi semakin kaya sedangkan yang miskin akan menjadi miskin. Hal inilah yang menjadi dampak terbesar bagi negara Indonesia, maka di perlukan beberapa tindakan untuk menanggulangi praktek korupsi di Indonesia.
Adapun beberapa cara penanggulangan yang paling mendasar yaitu adanya rasa tanggung jawab atas suatu wewenang yang diberikan kepada dirinya, contoh seorang pejabat pemerintahan sebagai anggota DPR/DPRD dimana mereka yang bekerja sebagai penyampai aspirasi masyarakat harus dapat mendukung dan menyampaikan keinginan masyarakat Indonesia kepada pemerintah pusat agar dapat memakmurkan dan mensejahterahkan rakyat. Perbuatan inilah yang perlu ditanamkan pada jiwa pemimpin di negara kita sehingga mereka bekerja dalam lingkungan yang jujur.

Saran

Menurut saran saya sebaiknya untuk mengatasi masalah praktek korupsi di Indonesia pemerintah lebih menekankan dalam pemilihan para calon pejabat pemerintahan yang berkualitas. Para calon harus melewati ujian kepemimpinan yang bertujuan untuk menumbuhkan sifat yang jujur, manusiawi, bertanggung jawab, dan memiliki rasa sosial yang tinggi dalam menghadapi keinginan masyarakat di Indonesia. 




Daftar Pustaka
  1. http://definisipengertian.com/2011/pengertian-korupsi/
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
  3. http://organisasi.org/definisi_pengertian_sentralisasi_dan_desentralisasi_ilmu_ekonomi_manajemen
  4. C:\Users\User Computer\Downloads\Documents\fisip-erika1.pdf (15 April 2012, Jam 16:47:52)
  5. http://downloads.ziddu.com/downloadfiles/4236295/MAKALAHKORUPSI2.doc (12 April 2012)
  6. http://kutacane-online.blogspot.com/2012/01/makalah-korupsi-pada-dinas-kependudukan.html

Selasa, 10 April 2012

Makalah Perekonomian di Masyarakat

Masalah Pengangguran di Masyarakat


Tema            : Pengangguran
Mata Kuliah   : Teori Organisasi Umum 2 (Softskill)


Oleh
Nama  :  Riky
NPM   : 15110961
Kelas   : 2KA04







BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ekonomi adalah masalah yang paling mengancam bagi kehidupan masyarakat di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak kunjung membaik. Tanpa adanya perbaikan yang ditangani dengan serius, krisis ekonomi ini terus - menerus menimbulkan masalah - masalah baru seperti ; kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan ekonomi politik. Pengangguran adalah salah satu masalah yang di timbulkan akibat dari kurangnya ketersediaan lapangan kerja, meningkatnya jumlah penduduk dan juga berhubungan dengan kemiskinan yang semakin meningkat, baik miskin dalam hal ilmu dan miskin dalam material.
Pengangguran akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi juga menurun sehingga penyerapan tenaga kerja pun tidak ada. Bayangkan pada tahun 2006 kurang lebih terdapat 10,9 juta pengangguran, tahun 2007 kurang lebih terdapat 10 juta, tahun 2008 kurang lebih terdapat 8,6 juta, tahun 2009 kurang lebih 9 juta, tahun 2010 kurang lebih terdapat 8,6 juta, dan tahun 2011 kurang lebih terdapat 8,12 juta pengangguran di Indonesia. Hal ini pun terlihat bahwa pengangguran terus mengalami peningkatan dan akan mengakibatkan kekacauan pada stabilitas ekonomi di Indonesia.


B. Rumusan Masalah


Pada pembahasan yang telah di jelaskan dalam latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Apa pengertian pengangguran di Masyarakat ?
  2. Apa yang menyebabkan masalah dalam pengangguran di Masyarakat ?
  3. Bagaimana keadaan pengangguran di Masyarakat ?
  4. Apa dampak pengangguran di Masyarakat ?
  5. Bagaimana mengatasi pengangguran di Masyarakat ?
C. Landasan Teori

A) Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah adanya ketimpangan antara lahan pekerjaan dengan kebutuhan orang untuk pekerjaan. Artinya kurang tersedianya lahan atau tempat pekerjaan, sedangkan orang yang hendak bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan.

B) Rumusan Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah biasa didapat dari presentasi membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja.
  Tingkat Pengangguran = Jumlah yang menganggur / Jumlah angkatan kerja  x  100%

C) Jenis - Jenis Pengangguran
  1. Pengangguran friksional yaitu pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan karena adanya kendala waktu.
  2. Pengangguran structural yaitu keadaan dimana orang yang menganggur sedang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pembuka lapangan pekerjaan.
  3. Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur dikarenakan adanya kegiatan jangka pendek.
  4. Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat naik turunya siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah dari pada penawar kerja.




BAB II

PEMBAHASAN


1. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah adanya ketimpangan antara lahan pekerjaan dengan kebutuhan orang untuk pekerjaan. Artinya kurang tersedianya lahan atau tempat pekerjaan, sedangkan orang yang hendak bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan. Orang yang sedang tidak mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA dan mahasiswa perguruan tinggi dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak atau belum membutuhkan pekerjaan.


2. Masalah dalam Pengangguran di Masyarakat
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerjasama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran disebabkan karena jumlah orang yang ingin bekerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang akan menyerap para pekerja. Pengangguran ini sering sekali menjadi masalah dalam perekonomian karena adanya pengangguran dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah sosial lainnya.
Kurangnya pendapatan masyarakat menyebabkan para pengangguran harus mengurangi pengeluaran konsumsinya, sebab hal ini dapat menurunkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang menjadi pengangguran dalam jangka berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek phsikologis yang buruk bagi seseorang dan lingkungan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan dalam bidang politik, keamanan dan sosial sehingga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Di negara kita yaitu Indonesia, dikenal istilah "Pengangguran Terselubung" artinya dimana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang. Masalah ketenagakerjaan di negara kita saat ini sudah mencapai kondisi yang memprihatinkan karena jumlah pengangguran dan setengah pengangguran yang besar serta pendapatan yang didapat masyarakat relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan suatu pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi suatu beban bagi keluarga dan masyakat dapat menimbulkan peningkatan tindakan kesenjangan sosial dan kriminalitas.
Perkembangan bangsa Indonesia kedepannya sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusianya yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat serta memiliki keterampilan dan keahlian kerja, sehingga dapat membangun keluarga yang memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan tetap sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan pendidikan bagi anggota keluarganya.
Berdasarkan kondisi pengangguran di Indonesia perlu dibentuk Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur - unsur dan potensi di Tingkat Nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Gerakan tersebut dicanangkan dalam suatu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Beberapa tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia yaitu Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal, H. Zulkarnaen Karim, Palgunadi, T. Setiawan, DR. J.P. Sitanggang, Bambang Ismawan.
Pertumbuhan ekonomi itu dinilai semu karena kesejahteraan masyarakat tidak semakin membaik. Hal itu tercermin dari munculnya kasus busung lapar dibeberapa lokasi. Direktur Utama Indef M Fadhli Hasan mengungkapkan hal tersebut saat mempublikasikan kajian tengah tahun 2005 di Jakarta, Rabu (3/8). Menurut dia, pertumbuhan semua itu terjadi karena konstribusi penggerak ekonomi pada periode tersebut lebih disebabkan oleh berlangsungnya penurunan impor sehingga ekspor bersih Indonesia seolah - olah membaik. Pada triwulan I 2005 nilai impor menurun sebesar 0,49 % dibandingkan dengan impor triwulan IV tahun 2004.


3. Keadaan Pengangguran di Masyarakat
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. 
Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2ELIPI) memprediksikan bahwa jumlah pengangguran tahun ini akan meningkat menjadi 11,833 juta orang. Angka tersebut belum termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat bencana tsunami di Aceh.


4.  Dampak Pengangguran di Masyarakat
Di kota besar seperti Jakarta, sering terjadi tindakan kriminalitas seperti penjambretan, penodongan, atau pencurian. Para pelaku kriminalitas tersebut biasanya tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka melakukan tindakan kejahatan. Hal itu merupakan salah satu contoh dampak pengangguran terhadap perekonomian di suatu negara.


Dampak dari pengangguran lainnya adalah :
a. Tingkat kemakmuran yang dicapai masyarakat tidak maksimum.
b. Pendapatan nasional dari sektor pajak akan berkurang.
c. Pertumbuhan ekonomi akan lambat.
d. Ketidakstabilan di bidang politik dan sosial akan meningkat.


Selain merugikan negara, pengangguran juga merugikan bagi pengangguran itu sendiri. Kerugian itu dapat berupa dampak hilangnya mata pencarian. Artinya, seseorang yang menganggur tidak akan memiliki mata pencarian, baik dari orang lain, perusahaan, ataupun pribadi.
Penganggur akan memberikan beberapa dampak terhadap ;
a. Hilangnya pendapatan;
b. Hilangnya keterampilan yang dimiliki;
c. Berkurangnya atau hilangnya tingkat kesejahteraan;
Orang yang bekerja kurang dari hal kemampuan, keterampilan dan pendidikan yang dimilikinya sering disebut pengangguran terdidik. Di Indonesia, pada tahun 2000 terjadi kelebihan tenaga kerja lulusan sarjana sebesar 25% dari 1.510.017 sarjana. Secara teoritis, apabila lulusan yang ada sesuai dengan kebutuhan pasar dan kualitas tenaga kerja terus ditingkatkan, gejala penumpukan jumlah sarjana yang menganggur dapat terserap pasar tenaga kerja. 


5. Cara Mengatasi Pengangguran di Masyarakat
Pengangguran terdiri dari bermacam-macam jenis dan untuk mengatasinya membutuhkan beberapa cara yang sesuai dengan jenis pengangguran tersebut yaitu :

  • Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Peningkatan mobalitas modal dan tenaga kerja.
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan ke tempat dan sektor       ekonomi yang kekurangan.
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan atau lowongan kerja yang kosong
4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

  •  Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk membuat timbulnya investasi baru.
3. Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industri.
4. Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
5. Membuka proyek-proyek oleh pemerintah.

  • Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain.
2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.

  • Cara Mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa.
2. Meningkatkan daya beli masyarakat.




BAB III

PENUTUP



Kesimpulan

Pengangguran adalah adanya ketimpangan antara lahan pekerjaan dengan kebutuhan orang untuk pekerjaan. Artinya kurang tersedianya lahan atau tempat pekerjaan, sedangkan orang yang hendak bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan. Kurangnya pendapatan masyarakat menyebabkan para pengangguran harus mengurangi pengeluaran konsumsinya, sebab hal ini dapat menurunkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang menjadi pengangguran dalam jangka berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek phsikologis yang buruk bagi seseorang dan lingkungan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan dalam bidang politik, keamanan dan sosial sehingga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Di kota besar seperti Jakarta, sering terjadi tindakan kriminalitas seperti penjambretan, penodongan, atau pencurian. Para pelaku kriminalitas tersebut biasanya tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka melakukan tindakan kejahatan. Dalam semua permasalah yang ditimbulkan dari pengangguran kita dapat mengatasinya dengan beberpa cara.

Saran

Menurut saran saya sebaiknya untuk menanggulangi permasalahan pengangguran di Indonesia ini, pemerintah diharapkan dapat menyediakan dan membuka lapangan kerja yang banyak khususnya membuka lapangan kerja bagi penduduk asli Indonesia dan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam pendidikan, sehingga dapat mengurangi tindakan - tindakan yang merugikan bagi kehidupan di masyarakat.




Daftar Pustaka

  1. http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/02/1328061517561727661.jpg
  2. http://www.scribd.com/doc/24670191/Makalah-Pengangguran
  3. supriatna, nana, Ruhimat, Mamat & Kosim (2006). Ilmu Pengetahuan Sosial : GRAFINDO

Kamis, 12 Januari 2012

KEPEMIMPINAN (LEADERSHIP)

Manusia adalah makhluk social yang tidak dapat hidup sendiri karena manusia selalu berinteraksi dengan sesama serta dengan lingkungan. Manusia hidup berkelompok baik dalam kelompok besar maupun dalam kelompok kecil.
Tidak hanya lingkungan yang perlu dikelola dengan baik, kehidupan social manusiapun perlu dikelola dengan baik. Untuk itulah dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya yang berjiwa pemimpin, paling tidak untuk memimpin dirinya sendiri. Dengan berjiwa pemimpin manusia dapat mengelola diri sendiri, kelompok & lingkungan dengan baik. Khususnya dalam memecahkan masalah yang cukup rumit.  Disinilah dituntut seorang pemimpin dalam mengambil keputusan agar masalah dapat terselesaikan dengan baik.
Dalam kehidupan sehari – hari, baik di lingkungan keluarga, organisasi, perusahaan dan pemerintahan juga sering kita dengar sebutan pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan. Ketiga kata tersebut memang memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya.

Beberapa pendapat ahli mengenai kepemimpinan : 
  1. Menurut John Piffner, Kepemimpinan merupakan seni dalam mengkoordinasikan dan mengarahkan individu atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki (H. Abu Ahmadi, 1999:124-125).  
  2. Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 24). 
  3. Kepemimpinan adalah suatu proses yang memberi arti (penuh arti Kepemimpinan) pada kerjasama dan dihasilkan dengan kemauan untuk memimpin dalam mencapai tujuan (Jacobs & Jacques, 1990, 281). 
  4. Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan, proses, atau fungsi pada umumnya untuk mempengaruhi orang-orang agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai tujuan tertentu. (Slamet, 2002: 29). 
  5. Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Shared Goal, Hemhiel & Coons, 1957, 7). 
  6. Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu (Tannebaum, Weschler and Nassarik, 1961, 29). 
  7. Kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi perilaku orang lain agar supaya mereka mau diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu (Thoha, 1983:123). 
  8. Kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa (Ngalim Purwanto ,1991:26).  
        Maka arti dari kepemimpinan secara umum yaitu orang yang dapat mendorong dan mempengaruhi seseorang agar mengikuti semua yang kita perintahkan. Kepemimpinan dipahami dalam dua pengertian, yaitu sebagai kekuatan untuk mengge.rakkan orang dan mempengaruhi orang. Kepemimpinan hanyalah sebuah alat, sarana atau proses untuk membujuk orang agar bersedia melakukan sesuatu secara sukarela.Ada bermacam-macam kekuatan (kekuasaan) yang dimiliki pemimpin untuk menggerakkan orang lain, yaitu karena ancaman,penghargaan, otoritas, dan bujukan. Kepemimpinan adalah proses mengarahkan dan mempengaruhi aktivitas-aktivitas yang ada hubungannya dengan pekerjaan terhadap para anggota kelompok. 


Faktor - Faktor penting yang terdapat dalam kepemimpinan :
1. Pendayagunaan Pengaruh
2. Hubungan Antar Manusia
3. Proses Komunikasi dan
4. Pencapaian Suatu Tujuan.

Unsur - unsur mendasar dalam kepemimpinan : 
Unsur-unsur yang mendasari kepemimpinan dari defmisi-defmisi yang dikemukakan di atas, adalah:
1. Kemampuan mempengaruhi orang lain (kelompok/bawahan).
2. Kemampuan mengarahkan atau memotivasi tingkah laku orang lain atau kelompok.
3. Adanya unsur kerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Prinsip-Prinsip Dasar Kepemimpinan :
Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:

  1. Seorang yang belajar seumur hidup : Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, beJajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar. 
  2. Berorientasi pada pelayanan : Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpin dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik. 
  3. Membawa energi yang positif : Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energimyang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin hams dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus dapat menunjukkan energi yang positif, seperti;
  •       Percaya pada orang lain : Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.
  •     Keseimbangan dalam kehidupan : Seorang pemimpin haras dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi. Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat. 
  •     Melihat kehidupan sebagai tantangan : Kata ‘tantangan’ sering diinterpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan. 
  •     Sinergi : Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan, Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang, atasan, staf, teman sekerja. 
  •     Latihan mengembangkan diri sendiri : Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses dalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan :
  1. pemahaman materi
  2. memperluas materi melalui belajar dan pengalaman
  3. mengajar materi kepada orang lain
  4. mengaplikasikan prinsip-prinsip
  5. memonitoring hasil
  6. merefleksikan kepada hasil
  7. menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi
Adapun gaya-gaya Kepemimpinan antara lain :

1.      Gaya Kepemimpinan Otokratis 
Dalam usaha membawa mereka yang dipimpin menuju ke tujuan dan cita – cita bersama, pemimpin dapat memegang kekuasaan yang ada pada tangannya secara mutlak. Dalam gaya ini pemimpin bersikap sebagai penguasa dan yang dipimpin sebagai yang dikuasai. Termasuk ke dalam gaya ini kita menjumpai pemimpin – pemimpin yang :
Mengatakan segala sesuatu yang harus dikerjakan oleh mereka yang dipimpin. Inilah gaya pemimpin diktator, yang dilakukan oleh pemimpin yang mengambil gaya ini hanyalah member perintah, aturan, larangan. Gaya kepemimpinan ini hanya baik untuk situasi – situasi di mana keadaan betul – betul kritis, di mana keselamatan mereka yang dipimpin berada di bawah kekuasaan orang yang memimpin. Gaya ini hanya baik untuk situasi yang kacau demi pulihnya tata kehidupan yang aman.
Menjual gagasan dan cara kerja kepada kelompok orang yang di pimpinnya. Inilah gaya kepemimpinan seorang presiden direktur dalam suatu perusahaan besar.

2.      Gaya Kepemimpinan Liberal 
Menurut gaya ini pemimpin tidak merumuskan masalah serta cara pemecahannya. Dia membiarkan saja mereka yang dipimpinnya menemukan sendiri masalah yang berhubungan dengan kegiatan bersama dan mencoba mencari cara pemecahannya. Gaya ini bertolah belakang dengan gaya otokratis yang disebut di atas. Dalam gaya ini tugas pemimpin sekedar menjaga agar mereka yang dipimpin berbuat sesuatu. Terserah mereka apa yang mau dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakan.
Gaya ini hanya baik untuk kelompok orang yang betul – betul telah dewasa dan betul – betul insyaf akan tujuan dan cita – cita bersama, sehingga mampu menghidupkan kegiatan bersama. Gaya ini juga baik untuk kelompok orang yang berkumpul bukan untuk membicarakan hal – hal yang serius, melainkan untuk urusan bersantai bersama, macam malam keakraban atau jam session, yang tidak minta tanggung jawab besar.

3.      Gaya Kepemimpinan Demokratis 
Gaya ini menciptakan suasana yang demokratis. Dalam gaya ini pemimpin berusaha membawa mereka yang dipimpin menuju ke tujuan dan cita – cita dengan memperlakukan mereka sebagai sejajar. Di sini batas pemimpin dan bawahan menjadi kabur. Di sini orang diberi tempat yang sederajat. Termasuk ke dalam gaya kepemimpinan ini, kita jumpai pemimpin – pemimpin yang dalam usaha membawa mereka yang dipimpin menuju ke tujuan dengan :
Menyajikan masalah serta cara pemecahannya kepada mereka yang dipimpin. Menghadapi masalah serta cara pemecahannya yang disajikan oleh pemimpin itu, mereka yang dipimpin bebas untuk menggarapnya : merubah, menambah, menyempurnakan. Pemimpin sendiri dengan senang hati menerima usul dan saran mereka. Berdasarkan saran – saran dan usul – usul itu, masalah dan cara pemecahannya dirumuskan secara baru. Apabila semua sudah setuju, pemimpin baru merumuskan masalah dan cara pemecahan itu secara definitif. 
Mengajak mereka yang dipimpinnya untuk bersama merumuskan masalah dan cara pemecahannya. Dalam gaya ini, pemimpin hanya merasa bahwa ada masalah dalam kegiatan bersama yang perlu ditangani. Tetapi dia sendiri belum melihat secara jelas. Untuk dapat melihat dengan jelas masalahnya dan menemukan cara pemecahan yang jitu, pemimpin mengikutsertakan semua orang yang dipimpinnya. Di dalam pembicaraan bersama itu dirumuskan bersama apa masalahnya dan bagaimana cara memecahkannya. Gaya kepemimpinan ini baik untuk kegiatan di kalangan orang – orang yang sudah dewasa yang bersifat permanen lagi mengarah ke tujuan dan cita – cita yang tinggi.

Dari ketiga pengertian gaya Kepemimpinan diatas, jika saya menjadi seorang pemimpin saya akan memilih gaya Kepemimpinan Demokratis karena pemerintahan yang demokratis itu mendorong bawahan untuk mencapai cita-cita yang diinginkan serta dapat memecahkan masalah yang ada di masyarakat dan juga dapat di terapkan dalam pemerintahan Negara Indonesia. Maka sebagai bangsa indonesia saya berharap adanya sosok pemimpin yang demokratis dan dapat menjalankan kekuasaannya secara baik dan benar.

SUMBER :
1.      Nurkolis., Drs. M.M. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah
2.      SJ., Mangunhardjana. A.M. 1999. Kepemimpinan. Yogyakarta




Senin, 28 November 2011

Mengelola Konflik Organisasi


 Pengertian Konflik
M
enurut kamus besar bahasa Indonesia konflik merupakan perselisihan dan pertentangan. Konflik berasal dari bahasa latin yaitu configure yang artinya saling memukul. Secara sosiologis konflik diartikan sebagai proses social antara dua orang atau lebih (bisa juga berkelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Jika dilihat dari pengertiannya secara sosiologis, konflik selalu ada dalam kehidupan masyarakat sehingga konflik tidak dapat dihilangkan tetapi hanya dapat diminimalkan. Maka dapat saya simpulkan bahwa konflik organisasi adalah ketidak sesuaian antara dua atau lebih anggota–anggota atau kelompok–kelompok organisasi yang timbul karena adanya kenyataan bahwa mereka harus membagi  sumber daya yang terbatas , kegiatan kerja atau karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan tujuan, status, nilai atau persepsi. Sedangkan organisasi adalah Organisasi adalah wadah dimana orang berkumpul, saling berinteraksi dan berkomunikasi. Organisasi juga terbentuk karena adanya kesamaan visi dan misi yang ingin dicapai.

Pandangan Tradisional
P
endekatan paling awal mengenai konflik pandangan bahwa semua konflik itu tidak baik (buruk). konflik dipandang secara negatif dan digunakan sebagai persamaan dari istilah-istilah seperti kekerasan, kerusakan, dan irasionalitas, sekedar untuk memperkuat konotasi negatif. Konflik dari definisinya saja sudah berbahaya dan harus dihindari. Pandangan tradisional (traditional) ini sejalan dengan perilaku yang diikuti banyak orang menyangkut perilaku kelompok pada tahun 1930-an dan 1940-an. Konflik dipandang sebagai disfungsional dari komunikasi yang tidak baik (buruk), tidak adanya keterbukaan dan kepercayaan antara anggota, serta ketidakmampuan para manajer untuk tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi karyawan mereka.
Pandangan menyangkut semua konflik buruk tentu saja merupakan sebuah pendekatan sederhana dalam mengamati perilaku orang yang membuat konflik. Karena semua konflik harus dihindari, kita hanya perlu mengarahkan perhatian pada sebab-sebab konflik serta mengoreksi malfungsi ini untuk memperbaiki kinerja kelompok dan organisasi. Meskipun saat ini studi-studi penelitian memberikan bukti yang kuat untuk menolak pendekatan terhadap berkurangnya konflik menghasilkan kinerja kelompok yang tinggi, namun banyak di antara kita yang masih mengevaluasi situasi konflik.

Pandangan Interaksionis
P
andangan interaksionis (interactionist) mendorong munculnya konflik dengan dasar pemikiran bahwa sebuah kelompok yang sejahtera, damai, tenang, dan kooperatif biasanya menjadi statis, apatis, serta tidak tanggap terhadap perubahan dan inovasi. Karena itu, sumbangan terbesar pandangan interaksionis adalah mendorong para pemimpin kelompok untuk mempertahankan terjadinya tingkat konflik minimum dimana cukup untuk menjaga kelompok tetap seperti biasa bekerja, kritis terhadap diri sendiri, sekaligus kreatif.
Pandangan interaksionis tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa semua konflik adalah baik. Namun beberapa konflik biasanya mendukung pencapaian tujuan kelompok dan memperbaiki kinerja yaitu bentuk-bentuk konflik yang fungsional (fungtional) dan konstrukstif. Selain itu, terdapat konflik-konflik yang menghambat kinerja kelompok yaitu bentuk-bentuk konflik yang difungsional (dysfungional) dan destruktif. Dalam hal ini tentu kita dapat membedakan konflik fungsional dengan konflik disfungsional, bukti yang perlu diperhatikan adalah pada jenis konfliknya. Secara spesifik ada tiga tipe konflik yaitu tugas, hubungan, dan proses.

Sumber-Sumber Utama Penyebab Konflik
M
enurut Robbins (1996), konflik muncul karena ada kondisi yang melatar - belakanginya (antecedent conditions). Kondisi yang disebut juga sebagai sumber terjadinya konflik, terdiri dari tiga kategori, yaitu: komunikasi, struktur, dan variabel pribadi.

  1. Komunikasi yang buruk, dalam arti komunikasi yang menimbulkan kesalah-pahaman antara pihak-pihak yang terlibat, dapat menjadi sumber konflik. Suatu hasil penelitian menunjukkan bahwa kesulitan semantik, pertukaran informasi yang tidak cukup, dan gangguan dalam saluran komunikasi merupakan penghalang terhadap komunikasi dan menjadi kondisi  untuk terciptanya konflik struktur. Istilah struktur dalam konteks ini digunakan dalam arti yang mencakup ukuran (kelompok), derajat spesialisasi yang diberikan kepada anggota kelompok, kejelasan jurisdiksi (wilayah kerja), kecocokan antara tujuan anggota dengan tujuan kelompok, gaya kepemimpinan, sistem imbalan, dan derajat ketergantungan antara kelompok. Penelitian menunjukkan bahwa ukuran kelompok dan derajat spesialisasi merupakan variabel yang mendorong terjadinya konflik. Makin besar kelompok, dan makin terspesialisasi kegiatannya, maka semakin besar pula kemungkinan terjadinya konflik.

  1. Karakteristik kepribadian yang menyebabkan individu memiliki keunikan (idiosyncrasies) dan berbeda dengan individu yang lain. Kenyataan menunjukkan bahwa tipe kepribadian tertentu, misalnya, individu yang sangat otoriter, dogmatik, dan menghargai rendah orang lain, merupakan sumber konflik yang potensial. Jika salah satu dari kondisi tersebut terjadi dalam kelompok, dan para karyawan menyadari akan hal tersebut, maka muncullah persepsi bahwa di dalam kelompok terjadi konflik. Keadaan ini disebut dengan konflik yang dipersepsikan (perceived conflict). Kemudian jika individu terlibat secara emosional, dan mereka merasa cemas, tegang, frustrasi, atau muncul sikap bermusuhan, maka konflik berubah menjadi konflik yang dirasakan (felt conflict). Selanjutnya, konflik yang telah disadari dan dirasakan keberadaannya itu akan berubah menjadi konflik yang nyata, jika pihak-pihak yang terlibat mewujudkannya dalam bentuk perilaku. Misalnya, serangan secara verbal, ancaman terhadap pihak lain, serangan fisik, huru-hara, pemogokan, dan sebagainya.

  1. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

  1. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.

  1. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.


Teknik-Teknik Utama Memecahkan Konflik
  1. Integrating (Problem Solving). Dalam gaya ini pihak-pihak yang berkepentingan secara bersama-sama mengidentifikasikan masalah yang dihadapi, kemudian mencari, mempertimbangkan dan memilih solusi alternatif pemecahan masalah. Gaya ini cocok untuk memecahkan isu-isu kompleks yang disebabkan oleh salah paham (misunderstanding), tetapi tidak sesuai untuk memecahkan masalah yang terjadi karena sistem nilai yang berbeda. Kelemahan utamanya adalah memerlukan waktu yang lama dalam penyelesaian masalah.
  2. Dominating (Forcing). Orientasi pada diri sendiri yang tinggi, dan rendahnya kepedulian terhadap kepentingan orang lain, mendorong seseorang untuk menggunakan taktik “saya menang, kamu kalah”. Gaya ini sering disebut memaksa (forcing) karena menggunakan legalitas formal dalam menyelesaikan masalah. Gaya ini cocok digunakan jika cara-cara yang tidak populer hendak diterapkan dalam penyelesaian masalah, masalah yang dipecahkan tidak terlalu penting, dan waktu untuk mengambil keputusan sudah mepet. Tetapi tidak cocok untuk menangani masalah yang menghendaki partisipasi dari mereka yang terlibat. Kekuatan utama gaya ini terletak pada minimalnya waktu yang diperlukan. Kelemahannya, sering menimbulkan kejengkelan atau rasa berat hati untuk menerima keputusan oleh mereka yang terlibat.
  3. Avoiding. Taktik menghindar (avoiding) cocok digunakan untuk menyelesaikan masalah yang sepele atau remeh. Gaya ini tidak cocok untuk menyelesaikan masalah - malasah yang sulit atau “buruk”. Kekuatan dari strategi penghindaran adalah jika kita menghadapi situasi yang membingungkan atau mendua (ambiguous situations). Sedangkan kelemahannya, penyelesaian masalah hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan pokok masalah.
  4. Compromising. Gaya ini menempatkan seseorang pada posisi moderat, yang secara seimbang memadukan antara kepentingan sendiri dan kepentingan orang lain. Ini merupakan pendekatan saling memberi dan menerima (give-and-take approach) dari pihak-pihak yang terlibat.Kompromi cocok digunakan untuk menangani masalah yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan berbeda tetapi memiliki kekuatan yang sama. Misalnya, dalam negosiasi kontrak antara buruh dan majikan. Kekuatan utama dari kompromi adalah pada prosesnya yang demokratis dan tidak ada pihak yang merasa dikalahkan. Tetapi penyelesaian konflik kadang bersifat sementara dan mencegah munculnya kreativitas dalam penyelesaian masalah.

Sumber Dari: