Selasa, 12 April 2011

Polusi Udara di Jakarta

Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia

     Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Ahmad Haryadi mengatakan Jakarta saat ini menjadi kota besar dengan tingkat polusi udara terburuk ketiga dunia setelah Meksiko dan Thailand.

    “Lingkungan hidup menjadi permasalahan serius di Jakarta. Bahkan buruknya kualitas lingkungan menempatkan Jakarta sebagai kota terburuk ketiga dunia,” kata Ahmad di Jakarta, Senin (12/10).

     Ia menambahkan, lingkungan yang bersih merupakan harga mati yang harus segera diciptakan. Agar predikat Jakarta sebagai kota nomor tiga terburuk di dunia hilang dapat dihilangkan, dan itu harus ada kerjasama dengan warga Jakarta untuk mengurangi polusi udara.
Upaya pemulihan kualitas lingkungan Jakarta menjadi bahasan utama dalam pertemuan yang diselenggarakan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) dan Dewan Pakar Lingkungan.

    Sebagai simbol negara, Jakarta harus mengutamakan pengelolaan lingkungan hidup.
“Permasalahan tersebut adalah masalah bersama. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarang dan mencintai lingkungan,” kata Ahmad.
Sementara itu Ketua BPLHD DKI Jakarta, Peni Susanti, mengatakan demi menciptakan lingkungan yang bersih, masyarakat akan diajak menyukseskan program “one man one tree one biopori”.

    Setiap warga diajak menanam satu pohon di pekarangan rumahnya. Masyarakat juga diajak membuat lubang biopori yang dinilai efektif untuk mengurangi dampak banjir.
Sementara itu, Direktur Eksekutif lingkungan Hidup Jakarta, Ubaidillah, mengatakan penyumbang polutan terbesar adalah sektor transportasi yang mencapai 70 persen. Polutan dihasilkan oleh asap kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai jutaan unit di Ibu Kota.
Selain kampanye one man one tree one biopori, upaya lain dengan menekan penggunaan kendaraan pribadi yang kian tak terkendali juga merupakan salah satu cara efektif untuk menekan tingkat polusi udara.

    Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyediakan angkutan massal yang lebih ramah lingkungan, katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendaknya juga segera memenuhi aturan minimal ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta sebesar 13,94 persen dari luas Jakarta.
Jakarta saat ini baru memiliki sekitar 9 persen RTH. Padahal idealnya RTH seluas 30 persen. RTH sangat diperlukan untuk menyerap polutan demi peningkatan kualitas udara.

Tulisan ini di ambil dari beberapa sumber..

 

Perkembangan Kebudayaan di Indonesia


     PERKEMBANGAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN 

     Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.

Penerapan teknologi maju
    Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.

Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
    Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
    Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
    Kelumpuhan sosial itu telah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan dan berlanjut dengan pertikaian yang disertai kekerasan ataupun amuk.

Penulis adalah siswi SMA LABSCHOOL Jakarta 

Perkembangan Handphone Terbaru

Sejarah dan Perkembangan Handphone

     Teknologi ini mulai digunakan tahun 1970 yang diawali dengan penggunaan mikroprosesor untuk teknologi komunikasi. Dan pada tahun 1971, jaringan handphone pertama dibuka di Finlandia bernama ARP. Menyusul kemudian NMT di Skandinavia pada tahun 1981 dan AMPS pada tahun 1983. Penggunaan teknologi analog pada generasi pertama menyebabkan banyak keterbatasan yang dimiliki seperti kapasitas trafik yang kecil, jumlah pelanggan yang dapat ditampung dalam satu sel sedikit, dan penggunaan spektrum frekuensi yang boros.

    Di sisi lain, meningkatnya jumlah pelanggan tidak bisa ditampung generasi pertama. Selain itu, teknologi 1G hanya bisa melayani komunikasi suara, tidak seperti 2G yang bisa digunakan untuk SMS. NMT atau Nordic Mobile Telephone adalah jaringan handphone analog yang pertama kali digunakan secara internasional di Eropa Utara. Jaringan ini beroperasi pada frekuensi 450 MHz sehingga sering disebut NMT-450, ada juga NMT-900 yang beroperasi pada frekuensi 900 MHz.
Mengingat tuntutan pasar dan kebutuhan akan kualitas yang semakin baik, lahirlah teknologi generasi ke dua atau 2G. Generasi ini sudah menggunakan teknologi digital. Teknologi 2G lainnya adalah IS-95 CDMA, IS-136 TDMA dan PDC. Generasi kedua selain digunakan untuk komunikasi suara, juga bisa untuk SMS dan transfer data dengan kecepatan maksimal 9.600 bps (bit per second). Sebagai perbandingan, modem yang banyak digunakan untuk koneksi internet berkecepatan 56.000 bps (5,6 kbps). Kelebihan 2G dibanding 1G selain layanan yang lebih baik, dari segi kapasitas juga lebih besar. Karena pada 2G, satu frekuensi bisa digunakan beberapa pelanggan dengan menggunakan mekanisme Time Division Multiple Access (TDMA).
Standar teknologi 2G yang paling banyak digunakan saat ini adalah GSM (Global System for Mobile Communication), seperti yang dipakai sebagian besar handphone saat ini. GSM beroperasi pada frekuensi 900, 1800 dan 1900 MHz. GSM juga mendukung komunikasi data berkecepatan 14,4 kbps.

Sejarah

     Sejarah GSM diawali dengan diadakannya konferensi pos dan telegraf di Eropa pada tahun 1982. Konferensi ini membentuk suatu study group yang bernama Groupe Special Mobile (GSM) untuk mempelajari dan mengembangkan sistem komunikasi publik di Eropa. Pada tahun 1989, tugas ini diserahkan kepada European Telecommunication Standards Institute (ETSI) dan GSM fase I diluncurkan pada pertengahan 1991.
Pada tahun 1993, sudah ada 36 jaringan GSM di 22 negara. Keunikan GSM dibanding generasi pertama adalah layanan SMS. SMS atau Short Message Service adalah layanan dua arah untuk mengirim pesan pendek sebanyak 160 karakter. GSM yang saat ini digunakan sudah memasuki fase 2.

     Setelah 2G, lahirlah generasi 2,5 G yang merupakan versi lebih baik dari generasi kedua. Generasi 2,5 ini mempunyai kemampuan transfer data yang lebih cepat. Yang terkenal dari generasi ini adalah GPRS (General Packet Radio Service) dan EDGE.

     Baru-baru ini, tren komunikasi seluler mulai beralih kepada generasi berikutnya yang diprediksikan akan menjadi teknologi komunikasi seluler yang menjanjikan. Generasi 3 atau 3G merupakan teknologi terbaru dalam dunia seluler. Generasi ini lebih dikenal dengan sebutan UMTS (Universal Mobile Telecommunication System) atau WCDMA (Wideband – Coded Division Multiple Access). Kelebihan generasi terbaru ini terletak pada kecepatan transfer data yang mencapai 384 kbps di luar ruangan dan 2 Mbps untuk aplikasi indoor.

      Selain itu, generasi ini dapat menyediakan layanan multimedia seperti internet, video streaming, video telephony, dan lain-lain dengan lebih baik. Generasi ketiga ini menggunakan teknologi CDMA yang awalnya muncul dari teknologi militer Amerika Serikat dan dikhususkan pada standar IS-95. Beberapa paten pada jaringan-jaringan yang ada sekarang yang berbasis pada teknologi CDMA dimiliki Qualcomm Inc., sehingga pembuat peralatan membayar royalti.
Teknologi CDMA membuat kapasitas suatu sel menjadi lebih besar dibanding sistem GSM karena pada sistem CDMA, setiap panggilan komunikasi memiliki kode-kode tertentu sehingga memungkinkan banyak pelanggan menggunakan sumber radio yang sama tanpa terjadinya gangguan interferensi dan cross talk. Sumber radio dalam hal ini adalah frekuensi dan time slot yang disediakan untuk tiap sel.

     Sistem komunikasi wireless berbasis CDMA pertama kali digunakan pada tahun 1995 dan sampai sekarang, CDMA merupakan saingan utama dari sistem GSM di banyak negara. Pada tahun 1999, the International Telecommunication Union (ITU) memilih CDMA sebagai standar teknologi untuk generasi ketiga (3G). Varian CDMA yang banyak digunakan adalah WCDMA dan TD-SCDMA.

      Pada bulan Mei 2001 sudah terdapat 35 juta pelanggan CDMA di seluruh dunia. Dan pada tahun 2003, terdapat 100 juta pelanggan yang menggunakan CDMA di seluruh dunia. Kelebihan utama yang dimiliki generasi ketiga adalah kemampuan transfer data yang cepat atau memiliki bit rate yang tinggi.

      Tingginya bit rate yang dimiliki menyebabkan banyak operator CDMA dapat menyediakan berbagai aplikasi multimedia yang lebih baik dan bervariasi, dan menjadi daya tarik tersendiri bagi pelanggan. Bayangkan saja, hanya dengan sebuah handphone, kita memiliki fasilitas kamera, video, komputer, stereo dan radio. Selain itu, berbagai fasilitas hiburan pun bisa dinikmati seperti video klip, keadaan lalu lintas secara real time, teleconference, bahkan sekadar memesan tempat di restoran, cukup dengan menekan tombol di handphone.

      Ketika kita duduk di rumah pun, kita masih bisa melakukan berbagai hal tanpa harus keluar ruangan, seperti mencek saldo bank, membayar SPP untuk kuliah anak-anak, memesan makanan dan lain-lain. Itu semua bukan hal yang mustahil bagi generasi ketiga.
Dalam jangka panjang, CDMA dan teknologi-teknologi lainnya seperti GSM akan dibandingkan berdasarkan pada biaya total per pelanggan dari jaringan infrastruktur dan harga pesawat telefon.Dengan 3G, komunikasi murah dan berkualitas bukan impian belaka.

Tulisan ini di ambil dari beberapa sumber..

Perkembangan Mobil di Indonesia

      Perkembangan Mobil di Indonesia

       Paten mobil pertama di Amerika Serikat diberikan kepada Oliver Evans pada 1789; pada 1804 Evans mendemonstrasikan mobil pertamanya, yang bukan hanya mobil pertama di AS tapi juga merupakan kendaraan amfibi pertama, yang kendaraan tenaga-uapnya sanggup jalan di darat menggunakan roda dan di air menggunakan roda padel.

      Umumnya mobil pertama mesin pembakaran dalam yang menggunakan bensin dibuat hampir bersamaan pada 1886 oleh penemu Jerman yang bekerja secara terpisah. Carl Benz pada 3 Juli 1886 di Mannheim, dan Gottlieb Daimler dan Wilhelm Maybach di Stuttgart.


      Pada 5 November 1895, George B. Selden diberikan paten AS untuk mesin mobil dua tak. Paten ini memberi dampak negatif pada perkembangan industri mobil di AS. Penerobosan spektakuler dilakukan oleh Berta Benz pada 1888. Mesin-uap, listrik, dan bensin bersaing untuk beberapa dekade, dengan mesin bensin pembakaran dalam meraih dominasi pada 1910-an.


     Garis-produksi skala besar pembuatan mobil harga terjangkau dilakukan oleh Oldsmobil pada 1902, dan kemudian dikembangkan besar-besaran oleh Henry Ford pada 1910-an. Dalam periode dari 1900 ke pertengahan 1920-an perkembangan teknologi otomotif sangat cepat, disebabkan oleh jumlah besar (ratusan) pembuat mobil kecil yang semuanya bersaing untuk meraih perhatian dunia.


    Pengembangan utama termasuk penyalaan elektronik dan self-starter elektronik (keduanya oleh Charles Kettering, untuk Perusahaan mobil Cadillac di tahun 1910-1911), suspensi independen, dan rem empat ban.


    Pada tahun 1930-an, kebanyakan teknologi dalam permobilan sudah diciptakan, walaupun sering diciptakan kembali di kemudian hari dan diberikan kredit ke orang lain. Misalnya, pengemudian roda-depan diciptakan kembali oleh Andre Citroën dalam peluncuran Traction Avant pada 1934, meskipun teknologi ini sudah muncul beberapa tahun sebelumnya dalam mobil yang dibuat oleh Alvis dan Cord, dan di dalam mobil balap oleh Miller (dan mungkin telah muncul pada awal 1897).


    Setelah 1930, jumlah produsen mobil berkurang drastis berpasan dengan industri saling bergabung dan matang. Sejak 1960, jumlah produsen hampir tetap, dan inovasi berkurang. Dalam banyak hal, teknologi baru hanya perbaikan dari teknologi sebelumnya. Dengam pengecualian dalam penemuan manajemen mesin, yang masuk pasaran pada 1960-an, ketika barang-barang elektronik menjadi cukup murah untuk produksi massal dan cukup kuat untuk menangani lingkungan yang kasar pada mobil. Dikembangkan oleh Bosch, alat elektronik ini dapat membuat buangan mobil berkurang secara drastis sambil meningkatkan efisiensi dan tenaga. Sekarang kendaraan mobil terus berkembang dan dengan mobil juga berkembang bisnis seperti bisnis
rental kendaraan, dan sebagainya. Bisnis rental kendaraan tersebut menggunakan jenis mobil yang sesuai kebutuhan.

id.wikipedia.org

Perkembangan Teknologi Informasi

Perkembangan Teknologi Informasi

    Jika berbicara tentang teknologi, tentunya tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Selamanya, selama peradaban manusia masih ada, teknologi akan terus menjadi hal terpenting dalam kehidupan.

     Hal yang saat ini sedang menjadi trand dan ramai diperbincangkan adalah teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mana merupakan salah satu hal terpenting di abad ini. Tidak dapat dipungkiri kalau TIK tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Mulai dari anak kecil hinga orang tua, pedagang kecil hingga pengusaha besar, baik disadari maupun tidak sudah begitu tergantung pada TIK.

     Jika dilihat dari kacamata sejarah, TIK sesungguhnya sudah mulai dikenal manusia sejak beratus-ratus berabad-abad lalu. Sejak manusia diciptakan di muka bumi ini, manusia sudah mulai mencoba berkomunikasi dengan symbol-simbol dan isyarat. Hal ini merupakan titik awal perkembangan TIK. Manusia yang lebih maju dan modern mampu berkomunikasi secara lisan dan mulai mampu mendokumentasikan informasi dalam bentuk tulisan dan ukiran baik dalam bentuk simbol maupun gambar.

     Pada jaman lalu, teknik pendokumentasian informasipun masih sanat sederhana, tetapi akhirnya terus berkembang dengan sanat pesat hingga saat ini. Beberapa alat yang digunakan pada zaman dulu antara lain, tulang, batu, kulit kayu, tanah liat, dan kulit binatang. Adapun karakteristik dari cara penyampaian informasi pada zaman dahulu adalah informasi menyebar dengan lambat dan kuran efektif.

    Setelah masa revolusi industri, alat-alat mekanik bahkan elektronik mulai ditemukan, termasuk didalamnya alat-alat yang mampu membuat penyebaran informasi menjadi lebih mudah dan efektip. Jika pada awalnya orang yang berjarak jauh hanya mampu berkomunikasi lewat surat atau melalui kurir, maka pada abad pertengahan ini sudah mulai digunakan telegraf. Beberapa tahun kemudian, Alexander Graham Bel menemukan telepon yang mampu dipakai untuk berkomunikasi oleh orang walaupun berjarak jauh.

     TIK berkembang dengan sangat pesat hingga saat ini. Saat ini, jarak dan waktu seakan tidak lagi menjadi halangan dalam berkomunikasi. Orang yang berada di pulau yang berbeda bahkan negara yang berbeda kini sudah mampu melakukkan komunikasi bahkan mampu ditampilkan secara visual. Salah satu hal yang sedang menjadi trend sat ini adalah kegiatan yang berbasis internet dan elektronik. Beberapa contoh diantaranya adalah e-learnig, e-banking, e-library, e-labolatory, e-mail dan sebagainya. Aktivitas-aktivitas berbasis elektronik ini sudah pasti sangat membantu kegiatan manusia. Dengan hal tersebut di atas, dimensi ruang dan waktu tidak lai menjadi hambatan.

    Selain itu,proses pengolahan data pun semakin cepat dan efisien. Berbagai barang elektonik mulai dari televise, handphone, pager, PDA, laptop hingga palmtop sudah menjadi barang-barang yang tidak asing lagi bagi masyarakat. Perkembangan TIK pun semakin pesat seiring dengan ditemukannya alat-alat yang lebih canggih.

      Melihat apa yang terjadi saat ini, dapat dibayangkan apa yang mungkin dapat terjadi di masa nanti. Jauhnya jarak tidak lagi akan terasa. Kelak komunikasi jarak jauh akan dilakukan dengan hologram tiga dimensi yang begitu nyata. Pekerjaan-pekerjaan manusia akan mulai dikerjakan oleh robot yang bekerja secara otomatis dan mampu belajar dari pengalamannya sehingga mampu mengkoreksi kesalahan yang ia lakukan dengan sendirinya.
Teknologi kompuuter pun akan berkembang dengan pesat. Komputer masa depan akan mampu merespon tindakan-tindakan manusia dan memahami bahasa manusia. Lebih canggihnya lagi, komputer generasi yang akan datang diramalkan, akan memiliki perasaan layaknya manusia.

    Melihat fakta dan gambaran masa depan seperti diuraikan di atas, muncul satu kekhawatiran, “Akankan eksistensi mausia digantikan oleh computer?” dan “Akankah manusia mampu bertahan dari kepunahan?”. Satu hal yang patut kita sadari dan tekadkan, “Teknologi dibuat untuk membantu manusia, bukan untuk memperbudak manusia”.

Dea R Iradewa

 

Perkembangan Sistem Informasi Masa Kini

Rancangan pengembangan sistem informasi

    Sebuah universitas perlu mengembangkan sistem informasi melalui pusat teknologi informasi (IT center). Pengembangan sistem informasi ini dilakukan untuk mendukung dan memudahkan pertukaran informasi, terutama untuk keperluan akademik. Pengembangan sistem informasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan di masa sekarang maupun yang akan datang. Rencana pembangunan sistem informasi perlu dirancang untuk tahun kedepan . Pembangunan sistem informasi diikuti dengan pengembangan teknologi pendukungnya. Rencana pengembangan ini dapat dilihat pada lampiran.

Dalam pengembangan sistem informasi, dilakukan pembangunan jaringan intranet antar unit . Tersedianya jaringan internet akan memudahkan dan mempercepat pertukaran informasi antar unit/bagian. Selain itu, diharapkan penggunaan kertas yang selama ini menjadi media utama dalam pertukaran informasi dapat dikurangi. Tersedianya jaringan internet ini mendukung pengembangan wawasan dosen, mahasiswa, maupun program studi.

Kecukupan dan kesesuaian sumber daya, sarana dan prasarana pendukung untuk pemberdayaan sistem informasi

Dengan fasilitas yang tersedia dapat dibandingkan jumlah dosen, mahasiswa dan karyawan di program studi, sarana dan prasarana pendukung untuk pemberdayaan sistem informasi sangat memadai. Hal ini dapat ditunjukkan sebagai berikut :

a. Setiap dosen tetap dilengkapi seperangkat komputer dengan jaringan internet.
b. Laboratorium dengan komputer yang sebagian dilengkapi dengan jaringan internet.
c. Tersedia ruang asisten/mahasiswa dengan beberapa komputer yang sebagian dilengkapi dengan jaringan internet.
3. Efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sistem informasi
Sistem informasi yang tersedia cukup mendukung kebutuhan, baik untuk kegiatan program studi/universitas maupun mahasiswa. Sistem informasi dan peralatan yang memadai memberikan dukungan penting bagi kegiatan operasional dan pengembangan program studi dan mahasiswa.
4. Keberadaan dan pemanfaatan on-campus connectivity (intranet)

Dalam pengembangan sistem informasi, dilakukan pembangunan jaringan intranet antar unit/bagian di lingkungan universitas . Tersedianya jaringan intranet akan memudahkan dan mempercepat pertukaran informasi antar unit/bagian. Selain itu, diharapkan pnggunaan kertas dalam pertukaran informasi dapat dikurangi.
5. Keberadaan dan pemenfaatan global connectivity (internet)
Dalam pengembangan sistem informasi tersebut, juga dilakukan pembangunan jaringan internet. Tersedianya jaringan internet ini mendukung pengembangan wawasan dosen dan mahasiswa. Selain itu, program studi maupun unit-unit lain di universitas juga bisa mengakses berbagai informasi untuk kegiatan pengembangan

.
iperlukan juga kajian mengenai analisis terhadap kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam komponen sistem informasi .

Masalah Tsunami Jepang

   Menlu AS Akan ke Jepang Untuk Beri Dukungan Setelah Gempa

      Hillary Clinton akan melakukan perjalanan ke Tokyo, Ahad, setelah singgah di Korea Selatan dan di Jerman, tempat ia akan menghadiri konferensi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), jelas juru bicara deplu AS Mark Toner. Lawatan Ny. Clinton itu dimaksudkan untuk “menunjukkan dukungan AS pada rakyat Jepang dan untuk menekankan komitmen kami yang telah lama ada pada sekutu itu”, ujar Toner dalam satu pernyataan, lapor AFP.
Di Jepang, ia akan mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Naoto Kan dan pejabat senior lain negara itu, menurut Toner.
Pengumuman mengenai lawatan Hillary itu tiba pada peringatan satu bulan bencana terburuk Jepang sejak Perang Dunia II, yang menewaskan sedikitnya 13.000 orang dan menyebabkan 14.000 orang yang lain hilang dalam gempa dahsyat dan tsunami yang dimuati puing itu.
AS, yang kehadiran militernya di Jepang kadang-kadang menjadi kontroversial, telah mengerahkan sekitar 15.000 tentara untuk membantu dalam upaya pertolongan bencana di negara yang juga menghadapi “krisis nuklir” karena gempa dan tsunami yang merusak pembangkit listrik tenaga nuklirnya itu.
Beberapa pejabat AS juga diperkirakan akan ikut serta dalam upacara peringatan Senin malam di Katedral Nasional Washington.
Menlu Hillary Clinton akan mengambil bagian dalam konferensi NATO pada Kamis dan Jumat di Berlin, Jerman, tempat ia akan mengadakan pembicaraan mengenai operasi militer yang didukung oleh aliansi itu di Libya dan juga Afghanistan, kata deplu AS.
Ia Sabtu akan menuju ke Korea Selatan untuk pembicaraan dengan Presiden Lee Myung-Bak “sebagai bagian dari upaya tanpa henti kami untuk memperkuat aliansi dan untuk membicarakan kerja sama mengenai masalah-masalah regional”, Toner menambahkan (S008/AK/K004).

Source: AntaraNews.com – Mancanegara

Sepak Bola Indonesia

Kongres PSSI 20 Mei

     Kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memilih anggota Komite Eksekutif atau Pengurus PSSI 2011-2015 akan digelar 20 Mei mendatang.


     Ketua Komite Komite Normalisasi PSSI Agum Gumelar menegaskan hal itu dalam keterangan pers resmi pertama komite bentukan Federasi Asosiasi Sepakbola Internasional (FIFA) itu di kantor PSSI, Pintu X-XI, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (6/4/2011). Keterangan pers itu digelar setelah Agum dan tujuh anggota Komite Normalisasi menggelar rapat perdana mereka setelah FIFA resmi menunjuk mereka dalam suratnya tertanggal 4 April 2011.


     Menurut Agum, Komite akan segera memverifikasi siapa-siapa saja pemilik suara sah PSSI dan berhak mengikuti kongres untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan sembilan anggota Pengurus PSSI 2011-2015 itu.

 

Masalah Korupsi di Indonesia

Disorientasi Penegakan Hukum

     Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden SBY merupakan langkah berani dan sekaligus menyiratkan pengakuan keberadaan organisasi mafia hukum dalam praktik sistem peradilan pidana selama 65 tahun kemerdekaan Indonesia.

Mafia hukum di Indonesia identik dengan the web of the underworld government yang memiliki kekuatan destruktif terhadap ketahanan negara dan kewibawaan pemerintah, termasuk lembaga penegak hukumnya. Pertaruhan nasionalisme dan keteguhan dalam pemberantasan mafia hukum sedang dalam ujian di mata masyarakat dalam negeri dan luar negeri. Namun, pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukanlah solusi yang tepat untuk mencegah dan mengatasi keberadaan mafia hukum.Yang tepat seharusnya memperkuat keberadaan KPK serta koordinasi dan sinkronisasi antara KPK,Polri,dan Kejaksaan.


Status hukum Satgas dan lembaga penegak hukum yang ada tidak sepadan sehingga tampak keberadaan satgas berada “di luar” sistem peradilan pidana. Misi Presiden untuk memberantas mafia sulit dapat dijalankan dengan status hukum Satgas seperti itu. Selain itu, Instruksi Presiden tentang target pencapaian dan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi oleh Polri dan kejaksaan kurang tepat. Karena target pencapaian dan indikator keberhasilan tersebut sejatinya merupakan salah satu indikator penyediaan anggaran operasional kepolisian dan kejaksaan. Namun, dalam praktik, parameter (tolok ukur) keberhasilan tersebut dijadikan alasan Polri dan kejaksaan untuk tujuan pencapaian kuantitas daripada pencapaian kualitas penanganan perkara korupsi.Tujuan pencapaian terakhir conditio sine qua non dari tujuan pencapaian kuantitas.

ARAH

Saat ini, arah, tujuan dan misi penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak jelas lagi. Hanya pertimbangan dua tujuan yang tidak seimbang juga karena pengembalian kerugian (keuangan) negara tidak berhasil secara signifikan dibandingkan dengan anggaran APBN yang telah dikeluarkan untuk ketiga lembaga penegak hukum tersebut. Di sisi lain,tujuan penghukuman untuk menjerakan pelaku juga tidak maksimal dicapai karena selain diskresi perlakuan yang diperbolehkan Undang-Undang Pemasyarakatan, juga diskresi menurut KUHAP sejak penyidikan sampai penuntutan. Ini berekses diskriminatif terutama bagi pelaku yang tidak memiliki kekuatan politik dan kekuatan uang.

Contoh, pemberian remisi dan bebas bersyarat; SP 3 dan SKPP. Perbedaan perlakuan tersebut telah berdampak negatif terhadap masalah perlindungan hukum dan kepastian hukum baik untuk kepentingan negara maupun untuk kepentingan mereka yang disebut “koruptor”. Wacana kebencian terhadap koruptor akhir-akhir ini telah menyimpang jauh dari norma-norma internasional yang diakui dalam pemberantasan korupsi seperti Konvensi PBB Anti-Korupsi Tahun 2003 karena konvensi tersebut tidak menghubungkan pemberantasan korupsi dengan agama.Wacana tidak menyalatkan jenazah koruptor merupakan contoh daripada hal tersebut dan tidak pernah muncul di negara-negara Islam sekalipun.

Kekeliruan pandangan mengenai kepantasan hukuman mati bagi koruptor terletak bukan hanya karena hak hidup manusia adalah milik Allah SWT,melainkan bagaimana hak hidup seseorang dicabut di dalam praktik penegakan hukum yang kini terjadi secara koruptif. Dalam kondisi ini,perlu diingat pendapat para ahli hukum pidana negara maju, ”Lebih baik melepaskan 100 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.”Kebenaran materiil dalam praktik koruptif penegakan hukum sangat tergantung dari pemilik kekuasaan belaka, bukan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan berdasarkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.

DISORIENTASI

Saat ini praktik penegakan hukum sedang mengalami disorientasi kinerja dari amanah yang diperintahkan di dalam UUD 1945 dan perubahannya. Disorientasi pertama, polisi, jaksa dan hakim saat ini tampak kehilangan jati diri karena keberadaan lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian. Selain belum efektif juga tampak ada keinginan kuat untuk memasuki terlalu jauh pekerjaan lembaga penegak hukum tersebut yang bertentangan dengan UU.

Kekuatan kritik sosial dan pers bebas sering menimbulkan kegamangan penegak hukum dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya secara benar menurut UU yang berlaku. Disorientasi kedua, tidak jelas lagi batas-batas sistem pengendalian internal dan eksternal dalam penegakan hukum. Yang terjadi “kontrol internal” dilakukan oleh masyarakat sipil, seharusnya oleh lembaga pengawas internal (irjen dll); dan “kontrol eksternal” dilakukan oleh “orang dalam” lembaga penegak hukum itu sendiri.Di sini tidak jelas lagi siapa mengawasi siapa.

Lebih tidak jelas lagi kepada siapa semua fungsi kontrol tersebut harus dipertanggungjawabkan, kepada DPR RI sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah (eksekutif) atau kepada rakyat Indonesia, atau masyarakat sipil di mana saja dan kapan saja dikehendaki rakyat Indonesia itu atau hanya kepada seorang presiden saja. Disorientasi ketiga,kepakaran yang “dimonopoli” oleh kalangan akademisi dalam menyikapi masalah penegakan hukum.Yang terjadi saat ini telah tumbuh berkembang, tidak jelas lagi bedanya antara seorang “pekerja intelek” dan seorang “intelektual”.

Hal ini sebagaimana pernah dilontarkan oleh Widjojo Nitisastro yang mengutip pendapat Baran. Widjojo menerangkan bahwa, seorang “pekerja intelek”,dia cuma “jual otaknya” dan tidak peduli untuk apa hasil otaknya itu dipakai”; sebaliknya, seorang “intelektual” mempunyai sikap jiwa yang berlainan: pada asasnya seorang intelektual adalah seorang pengkritik masyarakat... dia menjadi “hati nurani masyarakat” dan juru bicara kekuatan progresif; mau tidak mau dia dianggap “pengacau”dan menjengkelkan oleh kelas yang berkuasa yang mencoba mempertahankan yang ada.Pernyataan Widjojo cocok di era Reformasi saat ini. Disorientasi keempat, penegakan hukum saat ini khususnya yang berkaitan dengan pelaku ekonomi tidak mendukung/memperkuat sistem ekonomi nasional melainkan bahkan “meruntuhkan” efisiensi dan efektivitas serta produktivitas para pelaku ekonomi.

Bahkan menjauhkan investasi domestik dan asing untuk memperkuat ekonomi nasional.Ada banyak sebab dan di antaranya adalah ekses negatif “pemerasan”dan “pemaksaan”yang mendatangkan keuntungan finansial oleh oknum penegak hukum lebih besar ketimbang proses peradilan yang berjalan jujur,adil dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Penyebab yang pasti dari kondisi ini adalah ideologi globalisasi telah mendorong kehidupan bangsa yang bersifat hedonistis mempertuhankan kebendaan belaka; jauh dari kesejahteraan batiniah bagi masyarakatnya.Pola kehidupan sosial budaya dan ekonomi sesaat telah “menjerumuskan” anak bangsa ini ke dalam kehidupan yang digambarkan oleh Hobbes, “manusia itu seperti serigala terhadap sesamanya” (homo homini lupus bellum omnium contra omnes).

Pernyataan Hobbes ini kini berlaku dalam praktik penegakan hukum. Disorientasi kelima, terdapat kekeliruan mendasar mengenai hukuman yang dipandang sebagai satu-satunya alat untuk penjeraan dan pertobatan bahkan jika perlu hukuman mati. Tujuan pembentukan hukum dan penegakan hukum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014, tidak mendahulukan tujuan balas dendam melainkan mendahulukan tujuan perkuatan pembangunan ekonomi nasional. RPJM tersebut juga tidak terkandung maksud menciptakan golongan baru, “koruptor”, dalam masyarakat Indonesia.

Satu-satunya kekuasaan yang sah menjatuhkan hukuman adalah pengadilan. Menjalani hukuman dalam penjara adalah wahana penebusan dosa. Seketika yang bersangkutan selesai menjalani hukumannya, seharusnya dosa-dosanya terampuni .Tidak ada hak negara atau siapa pun untuk “memperpanjang” penderitaan seseorang melebihi batas hukuman yang telah dijatuhkan oleh putusan pengadilan.

Kezaliman dalam penegakan hukum harus segera dihentikan oleh siapa pun terhadap siapa pun di negeri tercinta ini jika berniat menjadi bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa,memelihara dan mempertahankan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.(*)

Prof Romli Atmasasmita
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad)
 

Tulisan ini di ambil dari beberapa sumber..