Kamis, 06 Juni 2013

Perbudakan Buruh

Di Indonesia mulai terjadi perbudakan buruh hingga saat ini polisi masih terus memburu orang-orang yang terkait dengan kasus perbudakan pekerja di pabrik kuali. Petugas Kepolisian Resor Kota Tangerang masih memburu dua orang yang diduga sebagai perekrut para buruh pabrik kuali milik Yuki Irawan di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Polisi masih memburu dua orang yang mengenalkan Yuki dengan calon buruh,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jumat (10/5). Rikwanto menyebutkan, dua orang yang diduga sebagai perekrut buruh pabrik tersebut, berinisial U dan T.

Rikwanto menjelaskan bahwa T dan U mengenal Yuki melalui seorang mandor pabrik berinisial TD yang saat ini sudah dijadikan tersangka dan menjalani penahanan. Penyidik masih mendalami T dan U mendapatkan upah berapa dari Yuki, guna mencari calon buruh pabrik kuali yang tidak mendapatkan kehidupan layak tersebut.

T merupakan perekrut calon buruh dari Lampung, sedangkan U mengajak calon buruh asal Cianjur, Jawa Barat. Sebelumnya, sebanyak 34 orang pekerja pabrik pembuatan kuali dan wajan ilegal di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, diduga mendapatkan perlakuan kasar dari majikan dan orang suruhannya.

Pemilik pabrik diduga tidak memberikan kehidupan dan upah layak, bahkan para pekerja sering mendapatkan tindakan penganiayaan saat tidak sesuai keinginan majikan. Saat ini, penyidik Polres Kota Tangerang telah menetapkan lima tersangka, termasuk Yuki Irawan dan istrinya, juga tiga orang mandor. 



REFERENSI :
  1. http://www.kabar24.com/index.php/perbudakan-buruh-tangerang-dua-perekrut-buruh-kuali-diburu-polisi/  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar