Di Indonesia mulai terjadi perbudakan buruh hingga saat ini polisi masih terus memburu orang-orang yang terkait dengan kasus perbudakan pekerja di pabrik kuali. Petugas
Kepolisian Resor Kota Tangerang masih memburu dua orang yang diduga
sebagai perekrut para buruh pabrik kuali milik Yuki Irawan di Desa Lebak
Wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Polisi masih
memburu dua orang yang mengenalkan Yuki dengan calon buruh,” kata Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jumat
(10/5). Rikwanto menyebutkan, dua orang yang diduga sebagai perekrut buruh pabrik tersebut, berinisial U dan T.
Rikwanto
menjelaskan bahwa T dan U mengenal Yuki melalui seorang mandor pabrik
berinisial TD yang saat ini sudah dijadikan tersangka dan menjalani
penahanan. Penyidik masih mendalami T dan U mendapatkan upah
berapa dari Yuki, guna mencari calon buruh pabrik kuali yang tidak
mendapatkan kehidupan layak tersebut.
T merupakan perekrut calon buruh dari Lampung, sedangkan U mengajak calon buruh asal Cianjur, Jawa Barat. Sebelumnya,
sebanyak 34 orang pekerja pabrik pembuatan kuali dan wajan ilegal di
Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, diduga
mendapatkan perlakuan kasar dari majikan dan orang suruhannya.
Pemilik
pabrik diduga tidak memberikan kehidupan dan upah layak, bahkan para
pekerja sering mendapatkan tindakan penganiayaan saat tidak sesuai
keinginan majikan. Saat ini, penyidik Polres Kota Tangerang telah
menetapkan lima tersangka, termasuk Yuki Irawan dan istrinya, juga tiga
orang mandor.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar