Apple selalu mendapat hak paten dalam hal produk yang dia kembang sendiri tetapi kali ini hak paten yang diminta telah di tolak dalam peluncuran terbaru yaitu iPad Mini.
Perusahaan US Patent and Trademark (USPTO) telah menolak permohonan Apple
atas hak paten dari “iPad Mini”. Hal itu karena menurut USPTO
istilah mini adalah penjelasan dari barang atau jasa yang dijual dalam
bentuk kecil. Penguji USPTO juga menemukan sebuah bukti dari internet
yang menunjukkan bahwa istilah “mini” sudah banyak digunakan oleh
berbagai macam perangkat komputer genggam digital.
Pihak Apple telah mengajukan permohonan tersebut bulan Januari lalu, dan baru
ditolak beberapa hari belakangan ini. Perusahaan asal Cupertino itu bisa
saja mengajukan banding, namun untuk memenangkannya Apple harus bisa
memberikan argumen yang kuat.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar