Minggu, 05 Mei 2013

Pimpinan DPR desak KPU beri sanksi Caleg ganda (BI SS 2013)

Pada Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diserahkan partai politik peserta Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan banyak Caleg ganda. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku heran atas hal itu. Sebab, di saat ribuan orang gagal masuk dalam DCS karena kuota yang diberikan oleh KPU terbatas, masih banyak Caleg ganda ditemukan di DCS.

"Saya juga heran, karena di PDI Perjuangan inikan stok untuk menjadi Caleg sudah banyak banget, bahkan ribuan. Bahkan orang protes juga tidak masuk caleg. Orang yang kemudian memanfaatkan dirinya untuk mendaftar di beberapa tempat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/4).

Mantan Sekjen PDIP ini mendesak KPU bertindak tegas atas persoalan tersebut. Pramono meminta agar para Caleg ganda diberi sanksi.

"Menurut saya bukan hanya dicoret kalau perlu ya diberikan sanksi tidak boleh nyaleg, tidak dicalonkan. Sebab ini orang bermain-main dengan celah di mana batas waktu dan kekisruhan yang terjadi di masing-masing partai," tegas dia.

"Saya tahu persis bahwa kemudian ada ruang lowong yang kemudian dimanfaatkan para Caleg yang seperti itu juga diberi ganjaran oleh KPU untuk tidak diproses lebih lanjut. Bagi orang-orang yang bermain-main dengan Caleg ganda, daftar sana sini nanti mana yang menguntungkan itu yang diambil," imbuhnya. Namun demikian, Pramono tidak melihat bahwa persoalan ini ada unsur pidana. Akan tetapi, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan kemudian menuntut, bisa saja Caleg ganda itu dipidanakan.

"Saya melihat sanksi paling utama ya dicoret. Mengenai apakah dipidana apa enggak terserah KPU. Karena dia yang punya kewenangan itu dan publik apabila ada yang menuntut, sekarang ini sudah menjadi domain publik. Publik yang tidak puas dan sebagainya yang menuntut orang ya silakan," tandasnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melakukan analisis terhadap daftar caleg sementara (DCS) yang telah didaftarkan oleh partai politik ke KPU. Hasilnya, banyak para bakal caleg yang terdaftar di lebih dari dua dapil ataupun di dua partai berbeda dengan nama yang sama.

"Misalnya, PKB ada 8 orang caleg perempuan diduga terdaftar di 16 dapil dan 1 orang caleg perempuan terdaftar di 3 dapil. PBB 3 orang terdaftar di 6 dapil," jelas Koordinator Formappi Sebastian Salang saat jumpa pers di kantor Formappi, Jakarta, Minggu (28/4).



REFERENSI :
  1. http://www.merdeka.com/politik/pimpinan-dpr-desak-kpu-beri-sanksi-caleg-ganda.html  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar