Jumat, 19 Oktober 2012

KPK di mataku (tentang kabar barunya KPK)

Senin (8/10) sekitar pukul 15.00, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil sikap tegas terhadap kasus pertikaian antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Dalam pernyataan resminya, SBY “memborong habis” sejumlah persoalan yang menjadi penyebab ketegangan dua institusi tersebut.

SBY juga memberikan arahan yang cukup adil. Terutama tentang tiga masalah yang saat ini menjadi pertikaian KPK dengan Polri yaktu penyidikan korupsi simulator SIM Mabes Polri, upaya Polri menangkap Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK dari Polri serta penugasan personel Polri sebagai penyidik KPK. Dalam tiga hal tersebut, SBY seakan memarahi Kapolri Timur Pradopo di hadapan publik. Sebab, dari tiga hal tersebut, jelas-jelas SBY lebih memihak ke KPK. SBY menegaskan keputusannya kali ini untuk menangani perselisihan antara KPK dan Polri merupakan yang kedua kalinya. Sebab sebelumnya, muncul polemik “cicak versus buaya” pada 2009. “Semuanya ini menunjukkan saya tidak pernah melakukan pembiaran atau enggan melakukan mediasi" ujarnya. Tapi, tentu tidak baik dan harus dihindari presiden terlalu sering campur tangan untuk urusan penegakan hukum,” katanya di Istana Negara, Senin (8/10).

Beberapa saat setelah SBY berpidato, di gedung KPK Wakil Ketua Bambang Widjojanto (BW) bersama Jubir Johan Budi menggelar konferensi pers. SBY memastikan bahwa setelah ini KPK bakal langsung tancap gas dalam menyelesaikan kasus korupsi simulator SIM. “Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri, Mensesneg, dan tidak menutup kemungkinan Kejagung,” ujarnya. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dan telah sekali memeriksanya. Tersangka lain yang ditetapkan belakangan adalah Waka Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta dua pimpinan perusahaan rekanan, yakni Bambang Sukotjo dan Budi Santoso. Tiga nama terakhir itu juga dijadikan tersangka oleh Polri. BW mengharapkan dalam waktu dekat tiga tersangka tersebut bisa diperiksa KPK juga.

Dalam pertemuan juga membahas revisi UU KPK, revisi UU KUHAP, sumber daya manusia di KPK, kasus Korlantas, hingga masalah yang dialami Novel. BW juga menyebutkan bahwa yang dikemukakan presiden tentang sumber daya sudah sangat jelas. “Seperti soal Novel, sudah jelas sekali bahwa Novel dapat dengan bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik kembali,” ujarnya. Kembalinya Novel tentu saja menjadi amunisi tersendiri bagi KPK untuk mengungkap kasus simulator SIM. Sebab, Novel Baswedan saat ini berstatus ketua satgas penyidik untuk kasus tersebut. Keputusan presiden itu tentu saja disambut gembira berbagai pihak yang memberikan dukungan kepada KPK.

Jadi, walaupun kesimpulan pidato presiden tadi malam condong ke KPK, Albert memastikan bahwa Wantimpres tidak akan pernah menyesal. Dia menegaskan bakal mempertanggungjawabkan 100 persen masukan yang diberikan kepada presiden atas dukungannya kepada KPK. Terpisah, dukungan terhadap KPK masih saja mengalir. Selain para demonstran yang terus berorasi di depan gedung KPK, para akademisi juga berdatangan. Beberapa di antara mereka yang datang ke markas instansi antikorupsi itu adalah alumni Universitas Islam Indonesia (UII) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Mahfud yang juga ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengharapkan masyarakat ikut membangun wibawa Polri. Sama dengan saat masyarakat memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK. “Jangan sampai malah menjadi gerakan yang mengadu domba keduanya,” ujarnya. Mahfud melihat bahwa konfrontasi yang ada sudah tidak lagi sehat lantaran dua lembaga hukum itu bertikai. Meski demikian, dia menyebut kedatangan alumni UII ke KPK tidak bertujuan menawarkan solusi apa pun. Dia yakin bahwa solusi itu bisa muncul dari KPK, Polri, dan Menko Polhukam. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga negara yang bertugas mengawasi polisi, mendukung pernyataan presiden SBY bahwa kasus Novel tidak tepat waktunya. “Sebaiknya memang dihentikan dulu, seperti petunjuk presiden,” ujar Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan, tadi malam. Edi juga mendukung Polri “melepas” para tersangka kasus simulator SIM dan memberikannya ke KPK. “Memang seharusnya satu lembaga saja. Polri bisa fokus dengan kasus-kasus lain yang jumlahnya masih banyak,” katanya. Sikap resmi Mabes Polri usai pidato SBY soal Novel ini memang belum dinyatakan.
 
Kemudian KPK diminta untuk tidak membangun opini publik yang mengganggu penyidikan. “KPK sudah melangkah penegakan hukum pada Pak DS (Djoko Susilo) itu juga kita hormati. Hargai juga institusi lain. Kalau buat investigasi, mensupervisi, krocek fakta yang ada dipersilakan, tapi perlu dipahami, penyidikan pidana umum jadi domain Polri. 

Referensi :

Persaingan iPhone5 vs Samsung Galaxy S III

Topik kali ini, saya akan menjelaskan tentang Persaingan iPhone 5 vs Samsung Galaxy S III dengan spesifikasi lengkap. Beberapa waktu yang lalu kita telah menyaksikan peluncuran iPhone 5 dengan desain slimmer, bigger, faster dan juga harga kemudian spesifikasi Samsung GALAXY S III. Maka dari itu sengaja pada kesempatan kali ini saya menjelaskan tentang dua produk smartphone yang sama-sama bersaing ketat pada tahun ini.




Dua smarphone berkulitas tinggi yaitu iPhone 5 dan Samsung Galaxy S III seolah-olah menjadi bahan pokok pembicaraan yang telah menempati rating tinggi dalam bidang teknologi gadget tahun ini. Kehadiran Samsung Galaxy S III seolah membuktikan bahwa Samsung bukan produk underdog yang dulunya sering dihiraukan. Samsung justru rival terberat Apple dalam persaingan pasar smartphone dunia. Maka sengaja saya memberikan informasi mengenai iPhone 5 vs Samsung Galaxy S III Lengkap dengan spesifikasinya.

Spesifikasi pada iPhone 5 vs Samsung Galaxy S III : 

     1. Bentuk Fisik

iPhone 5 memiliki tebal 7,6 mm,  Galaxy S III memiliki tebal 8,6 mm.
iPhone 5 memiliki lebar 58,6 mm,  Galaxy S III memiliki lebar 70,6 mm.
iPhone 5 memiliki panjang 123,8 mm,  Galaxy S III memiliki panjang  136,6 mm.
iPhone 5 memiliki berat 122gram,  Galaxy S III memiliki berat 133gram.

     2. Layar dan Resolusi

iPhone 5 memiliki ukuran layar 4 inch. dengan menggunakan resolusinya 1136x640 pixel sedangkan Samsung Galaxy S III memiliki layar 4,8 inch dengan resolusi 1280x720 pixel. Meskipun dengan resolusi yang lebih tinggi menurut penilaian DisplayMate layar iPhone 5 justru memiliki nilai yang lebih baik.

     3. Processor

iPhone 5 menggunakan processor Apple A6. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa Apple A6 memiliki speed 1,3 GHz. Sedangkan S III dipasarkan dalam dua versi processor yaitu processor dual core 1,5 GHz Snapdragon S4 untuk pasar USA dan processor Samsung Exynos 4 Quad Core 1,4 GHz untuk pasar Global. Soal processor S III lebih unggul sedikit dibanding iPhone 5.

     4. RAM dan Storage

iPhone 5 dan Samsung Galaxy S III ternyata cukup seimbang dengan RAM 1GB. Tapi ada juga Samsung Galaxy S III dengan RAM 2GB yang dipasarkan di USA dan Kanada. Sedangkan untuk Storage, iPhone 5 dan Samsung Galaxy S III memiliki 3 versi storage, yaitu 16GB, 32GB dan 64GB. Untuk Samsung sudah dilengkapi slot kartu memory sedangkan iphone 5 tidak.
Kabarnya Samsung Galaxy S III juga akan meluncurkan versi 64GB.

   5. Connectivity

Apple baru pada iPhone 5 memiliki connectivity 4G LTE sedangkan Samsung Galaxy S III juga sudah lebih dahulu memilikinya connectivity 4G LTE seperti pada Galaxy S II.

   6. Camera

Baik iPhone 5 dan Samsung Galaxy S III  telah mempunyai resolusi 8 megapixel untuk kamera belakangnya. Sedangkan untuk kamera depannya iPhone menggunakan kamera 1,2 MP dan Samsung Galaxy S III menggunakan resolusi 1,9 MP. Soal camera depan Samsung Galaxy S III lebih unggul dibanding iPhone 5.

   7. Harga

Harga iPhone 5 di indonesia:  Rp. 10.500.000
Harga Samsung Galaxy S III di indonesia : Rp 6.550.000
Kalau masalah harga iPhone 5 relatif mahal dibanding Samsung Galaxy S III.


Referensi :



Kamis, 18 Oktober 2012

Mengapa Harus Outsourcing?


Outsourcing adalah kontrak yang keluar dari proses bisnis, organisasi yang mungkin sebelumnya telah dilakukan secara internal atau memiliki kebutuhan baru untuk sebuah organisasi independen di mana proses ini dibeli kembali sebagai layanan. Istilah outsourcing menjadi populer di Amerika pada saat pergantian abad ke-21. Kesepakatan outsourcing juga dapat melibatkan transfer karyawan dan aset yang terlibat dengan mitra bisnis.

Definisi lain outsourcing yaitu kontrak asing dalam negeri yang mungkin termasuk offshoring yang digambarkan sebagai perusahaan yang mengambil fungsi dari bisnis dan relokasi ke negara lain. Kebalikan dari outsourcing disebut juga insourcing dan kadang-kadang dapat dicapai melalui integrasi vertikal. Namun, bisnis dapat menyediakan layanan kontrak untuk bisnis lain tanpa insourcing.


 Alasan Outsourcing yaitu Biaya Peluang dan Risiko

Perusahaan-perusahaan outsourcing sering menghindari beberapa jenis biaya. Diantara alasan perusahaan memilih untuk melakukan outsourcing termasuk menghindari peraturan memberatkan pajak yang tinggi, biaya energi yang tinggi, dan biaya yang tidak masuk akal yang mungkin terkait dengan manfaat yang ditetapkan dalam kontrak serikat pekerja dan pajak untuk tunjangan pemerintah. Dengan mengurangi biaya jangka pendek, manajemen eksekutif melihat kesempatan dalam keuntungan jangka pendek sedangkan pertumbuhan pendapatan dari basis konsumen yang kecil. Hal ini memotivasi perusahaan untuk melakukan outsourcing untuk biaya tenaga kerja lebih rendah. Namun, perusahaan mungkin tidak dikenakan biaya tak terduga untuk melatih para pekerja di luar negeri. Biaya regulasi yang lebih rendah adalah tambahan kepada perusahaan menghemat uang ketika outsourcing. Pada biaya komparatif, AS biasanya menimbulkan biaya-biaya manfaat yang lebih tinggi yang pasti berhubungan dengan pajak untuk jaminan sosial , Medicare , perlindungan keselamatan ,OSHA (peraturan) / FICA (pajak).Pada tahun 2007 perbandingan gaji eksekutif CEO di Amerika Serikat 400 kali lebih besar dari rata-rata pekerja sedangkan pekerja 20 kali lebih kecil dibanding tahun 1965. Pada tahun 2011, dua puluh enam dari perusahaan-perusahaan terbesar AS membayar lebih untuk CEO untuk pajak federal. Namun, tampaknya perusahaan yang tidak outsourcing mengurangi biaya eksekutif atau manajerial. Outsourcing dapat meningkatkan resiko kebocoran, mengurangi kerahasiaan, serta memperkenalkan privasi tambahan dan masalah keamanan. Contoh gaji outsourcing di Bawah UMK hari minggu tanggal 14/10/2012 :


Salah satunya kota Surabaya protes keras yang dilakukan tenaga  kontrak (outsourcing) di pemkot Surabaya. Selama ini para tenaga kontrak tersebut ternyata pendapatnya sangat minimal karena gaji mereka mayoritas masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) yang besarnya sekitar RP. 1.257.000/bulan. Padahal jam kerja tenaga kontrak sama 8 jam kadang-kadang bisa 10 jam. 

Menurut aturan ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya seharusnya semua gaji tenaga kontrak sama dengan gaji pegawai karyawan swasta di pabrik atau perusahaan swasta lainnya. Namun, faktanya masih banyak tenaga kontrak di Pemkot yang upahnya masih kurang dari UMK. Ketua Komisi DPRD Surabaya mengatakan, ada tenaga kontrak yang gajinya kurang dari UMK. Maka dari itu mereka mengadu ke dewan dan mendesak agar gaji mereka disesuaikan dengan UMK dan selain itu mereka juga menuntut pesangon setelah masa kontrak habis.

Wakil Wali Kota Surabaya yaitu Bambang Dwi Hartono mengatakan, gaji yang diterima tenaga kontrak seharusnya sama dengan UMK. Tetapi ada juga tenaga kontrak yang upahnya tak penuh karena dipotong oleh biro penyalur. Seharusnya gaji yang diterima tenaga kontrak di pemkot harus di atas UMK sehingga tenaga kontrak bisa hidup sesuai standar dan lebih tenang dalam bekerja.

Mantan Ketua DPC PDIP Surabaya juga menjelaskan, dulu ketika tahun 2000, ketua sempat mengusulkan adanya tambahan gaji bagi tenaga kontrak di Surabaya pada pemerintah pusat. Akhirnya pengajuan itu disetujui. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya yaitu Yayuk Uko Agustin mengatakan, pihaknya hanya mematuhi permendagri nomer 32 tahun 2008 tentang pengunaan dana APBD. Didalamnya disebutkan, tenaga kontrak hanya mendapat honorarium dan hak atas cuti. Mereka menjalankan sesuai aturan yang ada. Kalau tidak ada dasar hukum yang kuat, mereka tidak berani. Apalagi kaitannya dengan anggaran.




Referensi :
  1. http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Outsourcing&prev=/search%3Fq%3DOutsourcing%26hl%3Did%26biw%3D1366%26bih%3D632%26prmd%3Dimvnsb&sa=X&ei=r85-UKiIMMXWrQeZgIHYBg&ved=0CDAQ7gEwAQ    
  2. http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=9ed262b43a72f1c31c4692512d5257c4&jenis=c81e728d9d4c2f636f067f89cc14862c





Rabu, 17 Oktober 2012

Alternatif Solusi Mengurangi Tawuran


Kita sering mendengar kata tawuran yang ada dipikiran kita pasti tawuran antar geng motor,antar mahasiswa, dan geng pembuat onar. Tawuran identik dengan perkelahian yang dapat membuat kerusuhan dimana saja. Di sebagian besar wilayah Indonesia sering terjadi tawuran, misalnya Jakarta, Jogjakarta, Bandung dan dibeberapa kota lainnya.

Tawuran di Jogjakarta
Salah satu contohnya di daerah Jogjakarta juga sering terjadi tawuran antar mahasiswa yaitu mahasiswa Universitas Persada YAI yang terlibat bentrokan dengan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Salemba,tepatnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat Senin (7/5/2012).

Tawuran ini di warnai dengan aksi lempar batu antara kedua kampus yang sempat membuat pihak kepolisian  mengalami kesulitan saat mengamankan lokasi sehingga pihak Polres Jakarta Pusat segera menerjunkan sekitar 50 personilnya untuk mengamankan tempat terjadinya tawuran. Selain itu para pedagang di sekitar Jalan Salemba menjadi ketakutan dan munutup semua dagangannya. 

Beberapa di antara mahasiswa tersebut ada pula yang membawa senjata tajam seperti golok dan bambu serta mengacungkan ke arah musuhnya. Akibat dari tawuran ini, Jalan Diponegoro menuju arah Jalan Salemba ditutup dan dialihkan menuju Jalan Palang, untuk masalah korban dan kedua pihak belum ada informasi lebih lanjut.

Beberapa alternatif solusi mengurangi tawuran antar mahasiswa :

a. Membuat program-program persahabatan antarkampus, terutama kampus-kampus yang sering tawuran atau saling berdekatan antar kampus. Pertama-tama logika awalnya, adanya proses saling kenal, sehingga diharapkan tidak akan terjadi tawuran lagi sebab tawuran yang terjadi dilakukan oleh mereka yang tidak saling mengenal. 

b. Membangun pos pemantauan dan penjagaan pos terpadu di antara kampus-kampus yang sering terjadi tawuran. Pertama-tama logika awalnya, dengan adanya pos terpadu, maka tawuran akan langsung terdeteksi dan pihak petugas pos terpadu akan segera memanggil bantuan polisi untuk mencegah terjadinya tawuran lagi.

c. Memberikan ajaran-ajaran atau ceramah-ceramah agama yang diadakan di kampus.  Pertama-tama logika awalnya, setiap kampus diberi matakuliah agama biar mahasiswa mengerti apa akibat dari tawuran tersebut.

d. Menjelaskan aturan-aturan tentang hukum dan sanksi hukum akibat tawuran. Pertama-tama logika awalnya, diharapkan semua kampus diberi penjelasan tentang adanya sanksi-sanksi hukum yang berat, 
maka mahasiswa akan takut akibat sanksi hukuman yang sangat berat.     

e. Tempat-tempat yang sering terjadi tawuran di harapkan polisi menjaga lokasi tersebut sehingga kalau terjadi tawuran lagi polisi bisa bertindak cepat mengamankan lokasi tawuran tersebut.


Referensi :
  1. http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/30/psikologi-alternatif-solusi-untuk-mencegah-terjadinya-tawuran/
  2. http://www.seruu.com/indonesiana/metropolitan/artikel/mahasiswa-uki-dan-yai-terlibat-bentrok-di-jalan-diponegoro (7/5/2012)
  3. http://id.scribd.com/doc/88787162/Artikel


      

Sabtu, 06 Oktober 2012

Hubungan Interaksi Manusia dan Komputer dalam Film Wall.E

Pada era perkembangan teknologi yang semakin maju pada saat ini, tidak terlepas dari hubungan antara interaksi manusia dan komputer. Hubungan interaksi ini seperti hubungan jarak jauh yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan alat teknologi berupa telepon, fax, e-mail, dan lain - lain. Perkembangan ini lebih terlihat dalam penggunaan komputer karena banyak aktivitas yang melibatkan komputer di antaranya pekerjaan di kantor, sekolah, rumah sakit dan di kampus. Jadi semua yang melibatkaan komputer disebut Interaksi Manusia dan Komputer (IMK).

Pengertian Interaksi Manusia dan Komputer adalah sebuah hubungan antara manusia dan komputer yang mempunyai karakteristik tertentu untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menjalankan sebuah sistem yang bertopengkan sebuah antarmuka (interface). Interaksi bisa dikatakan dialog antara user dan komputer contoh : Command line Interface, Menu, Natural language,Question/answer and query dialogue, Form-fills and spreadsheets dan WIMP. Salah satu contoh hubungan Interaksi Manusia dan Komputer dapat kita ambil dari film Wall.E.

Dikisahkan dalam film Wall.E terdapat sebuah robot yang tinggal di bumi untuk mengolah sampah menjadi tumpukan yang banyak dalam bentuk kotak. Pada zaman itu manusia sudah meninggalkan bumi karena manusia tidak bisa hidup penuh dengan sampah bahkan tumbuhan pun jarang bisa tumbuh. Lalu selama 5 tahun manusia tinggal di sebuah pesawat yang bernama AXIOM. 

Robot yang bernama Wall itu mempunyai teman kecil kecoa yang sering mengikutinya dalam mengerjakan tugas. Setiap hari Wall.E mengepak sampah menjadi kotak dan di susun rapi dengan di temani seekor kecoa. Wall.E sering mencari barang-barang yang menarik lalu di simpan dalam rumahnya. Pada suatu hari Wall.E menemukan bibit tumbuhan yang hidup, lalu menanamkannya di sepatu usang.


Pesawat AXIOM 

Suatu hari datang sebuah robot perempuan bernama EVE yang di kirim ke bumi untuk mencari tanda-tanda kehidupan. Wall.E jatuh cinta pada pandangan pertama, EVE juga menyukai kepribadian Wall.E. Lalu Wall.E menunjukkan bibit tanaman yang dia temukan pada saat bekerja, tiba-tiba bibit itu di ambil EVE dan di masukan ke dalam tubuhnya kemudian EVE terdiam. Setiap hari Wall.E terus memperhatikan EVE sampai suatu hari pesawat AXIOM membawa EVE masuk ke dalam pesawat. Akhirnya Wall.E juga masuk ke dalam pesawat AXIOM itu.


Manusia yang tinggal di pesawat AXIOM

Di dalam pesawat AXIOM terdapat pilot yang bernama Kapten B. McCrea dan memerintah tugas pada sistem autopilot yang bernama AUTO. EVE di bawa ke tempat Kapten B. McCrea dalam keadaan mati lalu di hidupkan, kemudian EVE memberikan bibit tumbuhan yang di temukan Wall.E di bumi. Pada akhirnya Kapten B. McCrea sadar bahwa manusia masih bisa hidup di bumi lalu AUTO tidak ingin mengikuti perintah yang di berikan Kapten B. McCrea. Kapten B. McCrea berusaha berdiri dan berjalan untuk mengalahkan AUTO agar dapat mengendalikan AUTO. Dan akhirnya Kapten McCrea berhasil membuat AUTO mati dan membuat pesawat dalam posisi semula. Kemudian manusia yang tinggal di AXIOM turun ke bumi dan segera menanamkan bibit tumbuhan ke tanah. Kehidupan manusia menjadi aman dan damai di bumi yang penuh dengan tumbuhan.


Kesimpulan dari Interaksi Manusia dan Komputer dalam Film Wall.E :

Teknologi yang semakin berkembang membuat manusia tidak bisa meninggalkan teknologi yang telah maju saat ini, karena teknologi sangat membantu manusia dalam hal pekerjaan yang sulit. Maka dari itu teknologi yang kita pakai harus di manfaatkan dengan baik dan benar. contohnya dalam film Wall.E sewaktu EVE mencari barang dengan sinar biru seperti barcode yang sering kita pakai dalam membeli barang di mall.Selain itu ada juga penggunaan chip pada Wall.E yang hampir sama fungsinya dengan Teknologi komputer sekarang. 
      
Robot EVE
Kesimpulan dari film Wall.E ini bahwa manusia dan teknologi mempunyai karakteristik tertentu dan mempunyai tujuan tertentu. Di mana kinerja dari teknologi komputer berguna membantu pekerjaan manusia agar lebih cepat dan praktis maka dari itu teknologi tidak bisa terlepas dari kehidupan manusia.
      


Sumber :

  1. http://inseptika.files.wordpress.com/2010/07/interaksi-manusia-dan-komputer1.pdf ( Oct 06 20:44:22 2012 )
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/WALL%E2%80%A2E

Kamis, 12 April 2012

Makalah Perekonomian di Indonesia

Masalah Korupsi Mempengaruhi Perkembangan Ekonomi di Indonesia


Tema            : Korupsi
Mata Kuliah   : Teori Organisasi Umum 2 (Softskill)


Oleh
Nama  :  Riky
NPM   : 15110961
Kelas   : 2KA04







BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
Wujud dari politik hukum institusi Negara berupa Peraturan Perundang - Undangan yang dirancang dan disahkan sebagai Undang-Undang hal ini ditujukan untuk memberantas tindak pidana korupsi. Hal ini kira - kira pendapat dari beberapa praktisi dan pengamat hukum terdapat gerak pemerintah dalam menangani kasus  korupsi yang melanda Indonesia.
Korupsi adalah suatu masalah yang selalu dijadikan senjata yang paling ampuh bagi Para pejabat Negara saat mereka berpidato, seolah-olah ia bersih dan anti dari korupsi. Masyarakat dari LSM dan Ormas pun tidak mau menyerah, mengambil manfaat dari demo anti korupsi di Indonesia.
Indonesia yang memiliki hukum negara yang lemah membuat para koruptor menggunakan kelemahan hukum ini untuk menghindar dari tuntutan. Kasus korupsi mantan presiden Suharto, contoh kasus korupsi yang pernah kunjung menemukan penyelesaian. Padahal dengan penyelesaian kasus - kasus korupsi seperti ini akan mampu membantu jalannya program pembangunan ekonomi di Indonesia.


B. Rumusan Masalah
Pada pembahasan yang telah di jelaskan dalam latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
  1. Apa pengertian korupsi ?
  2. Bagaimana korupsi dan politik hukum ekonomi di Indonesia ?
  3. Apa pengertian korupsi dan desentralisasi ?
  4. Bagaimana cara memberantas praktek korupsi di Indonesia ?


C. Landasan Teori 
Tindakan pidana korupsi memiliki pengertian yang hampir sama dengan korupsi. Tindak pidana korupsi menurut UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2001 adalah sebagai berikut :

  1. Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara (Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999).
  2. Setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara (Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999).
  3. Setiap orang atau pegawai negeri sipil/penyelenggara negara yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya; atau memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya (Pasal 5 UU No. 20 Tahun 2001).


BAB II
PEMBAHASAN


1. Pengertian Korupsi 
Dalam buku Confronting : The Elemen of National Integrity System karangan Jeremy Pope, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktek korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, dictator yang meletakkan kekuasaan di tangan  segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system sosial politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system social politiknya toleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Pemahaman tentang korupsi  perlu dijelaskan, karena korupsi merupakan bagian dari tindak pidana itu sendiri. Korupsi atau dalam bahasa latin : corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik dan menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus atau politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Adapun pengertian korupsi dari beberapa para ahli :
  • Menurut Black's Law Dictionary 
Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
  • Menurut Syeh Hussein Alatas 
Korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaraan norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat.
  • Menurut pasal 2 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999  
Korupsi adalah "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara."


2. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi di Indonesia 
Korupsi merupakan permasalahan yang paling mengancam dalam kehidupan masyarakat saat ini, sehingga perlu diatasi agar tercapai pertumbuhan ekonomi yang sehat. Banyak sekali pemberitaan di media massa mengenai korupsi sehingga terlihat adanya peningkatan dan pengembangan dari model - model korupsi.  
Dimensi politik hukum yang merupakan "kebijakan pemberlakuan" atau "anactment policy", merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominant di Negara berkembang, pengusaha tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif dan positif. Pada konsep perundang - undangan dengan dimensi seperti ini dominant terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang - undangan.
Fakta yang terjadi menunjukan bahwa Negara - negara industri tidak dapat lagi mengulur Negara - negara berkembang mengenai praktek korupsi, karena melalui korupsilah sistem ekonomi sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi semakin mudah ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai - nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Mubaryanto menjelaskan, kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat perwujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota - anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. 
Keadilan ekonomi dan keadilan sosial saat ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak berkembangnya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga Negara. Dengan berpikir empiric kesimpulan - kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambilan kebijakan di massa ini. Contoh, apakah adil bila ada orang yang hidup dengan mewah lalu menghambur - hamburkan uangnya hanya untuk melakukan hal - hal yang tidak penting, sedangkan pada lingkungan sekitarnya masih ada orang - orang yang hidup dalam kesusahan. Suatu negara kaya tau miskin sama saja, apabila tidak ada tekat untuk memberantas praktek korupsi maka kita akan mengalami kehancuran. 


3. Korupsi dan Desentralisasi 
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang - orang yang berada di level bawah dalam suatu organisasi. Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok setelah bergulirnya reformasi. Banyak pengamat ekonomi di Indonesia yang merupakan kasus pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga kasus ini menjadi bahan menarik bagi pengamat politik di dunia. 
High cost economy di Indonesia semakin parah karena munculnya penguatan - penguatan yang lahir melalui Perda (Pendapatan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD yang membuka ruang - ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek korupsilah yang menbuat inpestor menahan diri untuk masuk ke daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan akibat itu semua kemiskinan meningkat karena lapangan kerja menyempit dan pembangunan ekonomi serta daerah juga terhambat. Terdapat bobot yang menentukan daya saing infestasi daerah yaitu :
  1. Faktor Kelembagaan  
  2. Faktor Infrastruktur
  3. Faktor Sosial dan Politik
  4. Faktor Ekonomi Daerah
  5. Faktor Ketenagaan Kerja
Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan dalam hal ini pemerintah daerah sebagai faktor penghambat terbesar terbesar bagi infestasi karena birokrasi menjadi penghambat utama sehingga menyebabkan munculnya High cost economy yang berarti praktek korupsi yang melalui pungutan - pungutan liar dan dana pelicinan yang marak pada awal pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah tersebut.  
Pada tahun 2005 banyak daerah yang melakukan pemilihan Kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang menyebabkan instabilitasi politik di daerah yang membuat enggan para infestor untuk menahan modalnya dan lebih memilih modalnya ditujukan kepada ekspestasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon - calon Kepala daerah tertentu dengan harapan akan memperoleh kemenangan dan memperoleh imbalan. Kondisi inilah yang tidak baik, sehingga membuat ketidak mulusan pembangunan ekonomi dan hanya akan memperbesar pengeluaran pemerintah (Goverenment Expenditure) karena para infestor hanya mengerjakan proyek - proyek pemerintahan tanpa menciptakan output baru di luar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur negara) bahkan akan berdampak pada inspestasi pengeluaran pemerintah.

4. Cara Memberantas Praktek Korupsi di Indonesia
Korupsi yang menyebar luas sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dan juga menghambat perkembangan system pemerintahan demokratis. Korupsi adalah perbuatan yang bertindak menguntungkan diri sendiri atau kelompok yang mengesampingkan kepentingan publik. Hal ini mengakibatkan menutupnya kesempatan bagi rakyat yang lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik.
Ada beberapa upaya penanggulangan korupsi yang ditawarkan menurut para ahli yang masing-masing memandang dari berbagai segi dan pandangan yang berbeda.
Caiden (dalam Soerjono, 1980) memberikan langkah-langkah unutk menanggulangi korupsi sebagai berikut :
  1. Membenarkan transaksi yang dahulunya dilarang dengan menentukan sejumlah pembayaran tertentu.
  2. Membuat struktur baru yang mendasarkan bagaimana keputusan dibuat.
  3. Melakukan perubahan organisasi yang akan mempermudah masalah pengawasan dan pencegahan kekuasaan yang terpusat, birokrasi yang saling bersaing, dan penunjukan instansi pengawas adalah saran-saran yang diketemukan untuk mengurangi kesempatan korupsi.
  4. Bagaimana dorongan untuk korupsi dapat dikurangi ? dengan jelas meningkatkan ancaman.
  5. korupsi adalah persoalan nilai. Nampak tidak mungkin keseluruhan korupsi dibatasi, tetapi memang harus ditekan seminimum mungkin, agar beban korupsi organisasional maupun korupsi sestimik tidak terlalu besar sekira ada sesuatu pembaharuan struktural, barangkali mungkin untuk mengurangi kesempatan dan dorongan untuk korupsi dengan adanya perubahan organisasi.

Persoalan korupsi beraneka ragam cara melihatnya, oleh karena itu cara pengkajiannya pun bermacam - macam pula. Korupsi tidak cukup ditinjau dari segi deduktif saja, melainkan perlu ditinjau dari segi induktifnya yaitu mulai melihat masalah praktisnya (practical problems), juga harus dilihat apa yang menyebabkan timbulnya korupsi. Kartono (1983) menyarankan penanggulangan korupsi sebagai berikut :
  1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan bersifat acuh tak acuh.
  2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
  3. Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
  4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi.
  5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan di bawahnya.
  6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan "achievement" dan bukan berdasarkan sistem "ascription".
  7. Adanya kebutuhan pegawai negeri yang non-politik demi kelancaran administrasi pemerintah.
  8. Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur.
  9. Sistem budget dikelola oleh pejabat - pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
  10. Herregistrasi (pencatatan ulang) terhadap kekayaan perorangan yang mencolok dengan pengenaan pajak yang tinggi.




BAB III
PENUTUP



Kesimpulan 
Setelah kita mengetahui pengertian korupsi itu sendiri, yaitu suatu perbuatan atau perilaku yang  berusaha memperkaya diri sendiri atau kelompoknya sehingga dalam perbuatan ini akan menimbulkan kesenjangan sosial. Korupsi juga merupakan suatu tindakan yang akan menghancurkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, karena dalam praktek korupsi tersebut membuat masyarakat yang kaya menjadi semakin kaya sedangkan yang miskin akan menjadi miskin. Hal inilah yang menjadi dampak terbesar bagi negara Indonesia, maka di perlukan beberapa tindakan untuk menanggulangi praktek korupsi di Indonesia.
Adapun beberapa cara penanggulangan yang paling mendasar yaitu adanya rasa tanggung jawab atas suatu wewenang yang diberikan kepada dirinya, contoh seorang pejabat pemerintahan sebagai anggota DPR/DPRD dimana mereka yang bekerja sebagai penyampai aspirasi masyarakat harus dapat mendukung dan menyampaikan keinginan masyarakat Indonesia kepada pemerintah pusat agar dapat memakmurkan dan mensejahterahkan rakyat. Perbuatan inilah yang perlu ditanamkan pada jiwa pemimpin di negara kita sehingga mereka bekerja dalam lingkungan yang jujur.

Saran

Menurut saran saya sebaiknya untuk mengatasi masalah praktek korupsi di Indonesia pemerintah lebih menekankan dalam pemilihan para calon pejabat pemerintahan yang berkualitas. Para calon harus melewati ujian kepemimpinan yang bertujuan untuk menumbuhkan sifat yang jujur, manusiawi, bertanggung jawab, dan memiliki rasa sosial yang tinggi dalam menghadapi keinginan masyarakat di Indonesia. 




Daftar Pustaka
  1. http://definisipengertian.com/2011/pengertian-korupsi/
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
  3. http://organisasi.org/definisi_pengertian_sentralisasi_dan_desentralisasi_ilmu_ekonomi_manajemen
  4. C:\Users\User Computer\Downloads\Documents\fisip-erika1.pdf (15 April 2012, Jam 16:47:52)
  5. http://downloads.ziddu.com/downloadfiles/4236295/MAKALAHKORUPSI2.doc (12 April 2012)
  6. http://kutacane-online.blogspot.com/2012/01/makalah-korupsi-pada-dinas-kependudukan.html

Selasa, 10 April 2012

Makalah Perekonomian di Masyarakat

Masalah Pengangguran di Masyarakat


Tema            : Pengangguran
Mata Kuliah   : Teori Organisasi Umum 2 (Softskill)


Oleh
Nama  :  Riky
NPM   : 15110961
Kelas   : 2KA04







BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ekonomi adalah masalah yang paling mengancam bagi kehidupan masyarakat di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak kunjung membaik. Tanpa adanya perbaikan yang ditangani dengan serius, krisis ekonomi ini terus - menerus menimbulkan masalah - masalah baru seperti ; kemiskinan, pengangguran, lapangan kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan ekonomi politik. Pengangguran adalah salah satu masalah yang di timbulkan akibat dari kurangnya ketersediaan lapangan kerja, meningkatnya jumlah penduduk dan juga berhubungan dengan kemiskinan yang semakin meningkat, baik miskin dalam hal ilmu dan miskin dalam material.
Pengangguran akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi juga menurun sehingga penyerapan tenaga kerja pun tidak ada. Bayangkan pada tahun 2006 kurang lebih terdapat 10,9 juta pengangguran, tahun 2007 kurang lebih terdapat 10 juta, tahun 2008 kurang lebih terdapat 8,6 juta, tahun 2009 kurang lebih 9 juta, tahun 2010 kurang lebih terdapat 8,6 juta, dan tahun 2011 kurang lebih terdapat 8,12 juta pengangguran di Indonesia. Hal ini pun terlihat bahwa pengangguran terus mengalami peningkatan dan akan mengakibatkan kekacauan pada stabilitas ekonomi di Indonesia.


B. Rumusan Masalah


Pada pembahasan yang telah di jelaskan dalam latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :

  1. Apa pengertian pengangguran di Masyarakat ?
  2. Apa yang menyebabkan masalah dalam pengangguran di Masyarakat ?
  3. Bagaimana keadaan pengangguran di Masyarakat ?
  4. Apa dampak pengangguran di Masyarakat ?
  5. Bagaimana mengatasi pengangguran di Masyarakat ?
C. Landasan Teori

A) Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah adanya ketimpangan antara lahan pekerjaan dengan kebutuhan orang untuk pekerjaan. Artinya kurang tersedianya lahan atau tempat pekerjaan, sedangkan orang yang hendak bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan.

B) Rumusan Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah biasa didapat dari presentasi membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja.
  Tingkat Pengangguran = Jumlah yang menganggur / Jumlah angkatan kerja  x  100%

C) Jenis - Jenis Pengangguran
  1. Pengangguran friksional yaitu pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan karena adanya kendala waktu.
  2. Pengangguran structural yaitu keadaan dimana orang yang menganggur sedang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pembuka lapangan pekerjaan.
  3. Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur dikarenakan adanya kegiatan jangka pendek.
  4. Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat naik turunya siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah dari pada penawar kerja.




BAB II

PEMBAHASAN


1. Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah adanya ketimpangan antara lahan pekerjaan dengan kebutuhan orang untuk pekerjaan. Artinya kurang tersedianya lahan atau tempat pekerjaan, sedangkan orang yang hendak bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan. Orang yang sedang tidak mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolah SMP, SMA dan mahasiswa perguruan tinggi dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak atau belum membutuhkan pekerjaan.


2. Masalah dalam Pengangguran di Masyarakat
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerjasama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran disebabkan karena jumlah orang yang ingin bekerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang akan menyerap para pekerja. Pengangguran ini sering sekali menjadi masalah dalam perekonomian karena adanya pengangguran dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah sosial lainnya.
Kurangnya pendapatan masyarakat menyebabkan para pengangguran harus mengurangi pengeluaran konsumsinya, sebab hal ini dapat menurunkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang menjadi pengangguran dalam jangka berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek phsikologis yang buruk bagi seseorang dan lingkungan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan dalam bidang politik, keamanan dan sosial sehingga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Di negara kita yaitu Indonesia, dikenal istilah "Pengangguran Terselubung" artinya dimana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang. Masalah ketenagakerjaan di negara kita saat ini sudah mencapai kondisi yang memprihatinkan karena jumlah pengangguran dan setengah pengangguran yang besar serta pendapatan yang didapat masyarakat relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan suatu pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi suatu beban bagi keluarga dan masyakat dapat menimbulkan peningkatan tindakan kesenjangan sosial dan kriminalitas.
Perkembangan bangsa Indonesia kedepannya sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusianya yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat serta memiliki keterampilan dan keahlian kerja, sehingga dapat membangun keluarga yang memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan tetap sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan pendidikan bagi anggota keluarganya.
Berdasarkan kondisi pengangguran di Indonesia perlu dibentuk Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsur - unsur dan potensi di Tingkat Nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran. Gerakan tersebut dicanangkan dalam suatu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Beberapa tokoh yang memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia yaitu Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal, H. Zulkarnaen Karim, Palgunadi, T. Setiawan, DR. J.P. Sitanggang, Bambang Ismawan.
Pertumbuhan ekonomi itu dinilai semu karena kesejahteraan masyarakat tidak semakin membaik. Hal itu tercermin dari munculnya kasus busung lapar dibeberapa lokasi. Direktur Utama Indef M Fadhli Hasan mengungkapkan hal tersebut saat mempublikasikan kajian tengah tahun 2005 di Jakarta, Rabu (3/8). Menurut dia, pertumbuhan semua itu terjadi karena konstribusi penggerak ekonomi pada periode tersebut lebih disebabkan oleh berlangsungnya penurunan impor sehingga ekspor bersih Indonesia seolah - olah membaik. Pada triwulan I 2005 nilai impor menurun sebesar 0,49 % dibandingkan dengan impor triwulan IV tahun 2004.


3. Keadaan Pengangguran di Masyarakat
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. 
Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2ELIPI) memprediksikan bahwa jumlah pengangguran tahun ini akan meningkat menjadi 11,833 juta orang. Angka tersebut belum termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat bencana tsunami di Aceh.


4.  Dampak Pengangguran di Masyarakat
Di kota besar seperti Jakarta, sering terjadi tindakan kriminalitas seperti penjambretan, penodongan, atau pencurian. Para pelaku kriminalitas tersebut biasanya tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka melakukan tindakan kejahatan. Hal itu merupakan salah satu contoh dampak pengangguran terhadap perekonomian di suatu negara.


Dampak dari pengangguran lainnya adalah :
a. Tingkat kemakmuran yang dicapai masyarakat tidak maksimum.
b. Pendapatan nasional dari sektor pajak akan berkurang.
c. Pertumbuhan ekonomi akan lambat.
d. Ketidakstabilan di bidang politik dan sosial akan meningkat.


Selain merugikan negara, pengangguran juga merugikan bagi pengangguran itu sendiri. Kerugian itu dapat berupa dampak hilangnya mata pencarian. Artinya, seseorang yang menganggur tidak akan memiliki mata pencarian, baik dari orang lain, perusahaan, ataupun pribadi.
Penganggur akan memberikan beberapa dampak terhadap ;
a. Hilangnya pendapatan;
b. Hilangnya keterampilan yang dimiliki;
c. Berkurangnya atau hilangnya tingkat kesejahteraan;
Orang yang bekerja kurang dari hal kemampuan, keterampilan dan pendidikan yang dimilikinya sering disebut pengangguran terdidik. Di Indonesia, pada tahun 2000 terjadi kelebihan tenaga kerja lulusan sarjana sebesar 25% dari 1.510.017 sarjana. Secara teoritis, apabila lulusan yang ada sesuai dengan kebutuhan pasar dan kualitas tenaga kerja terus ditingkatkan, gejala penumpukan jumlah sarjana yang menganggur dapat terserap pasar tenaga kerja. 


5. Cara Mengatasi Pengangguran di Masyarakat
Pengangguran terdiri dari bermacam-macam jenis dan untuk mengatasinya membutuhkan beberapa cara yang sesuai dengan jenis pengangguran tersebut yaitu :

  • Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Peningkatan mobalitas modal dan tenaga kerja.
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan ke tempat dan sektor       ekonomi yang kekurangan.
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan atau lowongan kerja yang kosong
4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

  •  Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya.
2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk membuat timbulnya investasi baru.
3. Menggalakkan pengembangan sektor informal, seperti home industri.
4. Menggalakkan program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor formal lainnya.
5. Membuka proyek-proyek oleh pemerintah.

  • Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain.
2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.

  • Cara Mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang dapat kita gunakan adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa.
2. Meningkatkan daya beli masyarakat.




BAB III

PENUTUP



Kesimpulan

Pengangguran adalah adanya ketimpangan antara lahan pekerjaan dengan kebutuhan orang untuk pekerjaan. Artinya kurang tersedianya lahan atau tempat pekerjaan, sedangkan orang yang hendak bekerja melebihi jumlah lahan pekerjaan. Kurangnya pendapatan masyarakat menyebabkan para pengangguran harus mengurangi pengeluaran konsumsinya, sebab hal ini dapat menurunkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang menjadi pengangguran dalam jangka berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek phsikologis yang buruk bagi seseorang dan lingkungan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan dalam bidang politik, keamanan dan sosial sehingga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Di kota besar seperti Jakarta, sering terjadi tindakan kriminalitas seperti penjambretan, penodongan, atau pencurian. Para pelaku kriminalitas tersebut biasanya tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mereka melakukan tindakan kejahatan. Dalam semua permasalah yang ditimbulkan dari pengangguran kita dapat mengatasinya dengan beberpa cara.

Saran

Menurut saran saya sebaiknya untuk menanggulangi permasalahan pengangguran di Indonesia ini, pemerintah diharapkan dapat menyediakan dan membuka lapangan kerja yang banyak khususnya membuka lapangan kerja bagi penduduk asli Indonesia dan bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam pendidikan, sehingga dapat mengurangi tindakan - tindakan yang merugikan bagi kehidupan di masyarakat.




Daftar Pustaka

  1. http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/02/1328061517561727661.jpg
  2. http://www.scribd.com/doc/24670191/Makalah-Pengangguran
  3. supriatna, nana, Ruhimat, Mamat & Kosim (2006). Ilmu Pengetahuan Sosial : GRAFINDO